KemenkopUKM Gandeng Perbarindo Bantu Cicilan Pelaku UMKM
Rabu, 01 Juli 2020 - 08:39 WIB
loading...
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) menggandeng Perbarindo (Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia) guna mengimplementasikan dan mempercepat penyaluran anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Perbarindo sendiri merupakan organisasi yang menghimpun BPR dan BPRS dan salah satu ujung tombak penyaluran pembiayaan untuk UMKM. Jumlah nasabah Perbarindo mencapai 4 juta UMKM dengan uang yang berputar sebesar Rp122 triliun.
"BPR-BPRS termasuk yang menjadi bagian program restrukturisasi, karena banyak nasabahnya yang terkendala untuk membayar cicilan bunga kredit, yang akan kita fasilitasi melalui subsidi bunga yang dibayarkan pemerintah," kata MenkopUKM Teten Masduki dalam keterangan resminya, Rabu (1/7/2020). ( Baca:Menteri Teten Pastikan Program Restrukturisasi Kredit UMKM Berjalan )
Teten menegaskan, pemerintah ingin penyaluran anggaran PEN dan alokasi buat UMKM sebesar Rp123,46 Triliun, dari total anggaran PEN Rp695,2 triliun, bisa dilakukan secepatnya. Pada saat ini KemenkopUKM sedang mendorong penerbitan KMK untuk menunjuk KPA, serta mempercepat proses bisnis Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) dan integrasi data dengan OJK.
"Untuk itulah kami bekerja sama dengan Perbarindo untuk segera melakukan restrukturisasi kredit, berupa penundaan pembayaran cicilan bunga pada UMKM yang terdampak pandemi Covid-19, " jelas Teten.
Ia mengatakan, kerja sama dalam pembayaran subsidi bunga oleh pemerintah ini mirip dengan KUR, yang skemanya sudah selesai. Sedangkan yang non-KUR ini antara lain dilakukan dengan BPR-BPRS melalui Perbarindo.
Ke depan, KemenkopUKM juga berkeinginan memperluas kerja sama dengan Perbarindo dalam pemberdayaan dan channeling pembiayaan bagi UMKM, khususnya pembiayan yang ramah bagi UMKM.
Perbarindo sendiri merupakan organisasi yang menghimpun BPR dan BPRS dan salah satu ujung tombak penyaluran pembiayaan untuk UMKM. Jumlah nasabah Perbarindo mencapai 4 juta UMKM dengan uang yang berputar sebesar Rp122 triliun.
"BPR-BPRS termasuk yang menjadi bagian program restrukturisasi, karena banyak nasabahnya yang terkendala untuk membayar cicilan bunga kredit, yang akan kita fasilitasi melalui subsidi bunga yang dibayarkan pemerintah," kata MenkopUKM Teten Masduki dalam keterangan resminya, Rabu (1/7/2020). ( Baca:Menteri Teten Pastikan Program Restrukturisasi Kredit UMKM Berjalan )
Teten menegaskan, pemerintah ingin penyaluran anggaran PEN dan alokasi buat UMKM sebesar Rp123,46 Triliun, dari total anggaran PEN Rp695,2 triliun, bisa dilakukan secepatnya. Pada saat ini KemenkopUKM sedang mendorong penerbitan KMK untuk menunjuk KPA, serta mempercepat proses bisnis Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) dan integrasi data dengan OJK.
"Untuk itulah kami bekerja sama dengan Perbarindo untuk segera melakukan restrukturisasi kredit, berupa penundaan pembayaran cicilan bunga pada UMKM yang terdampak pandemi Covid-19, " jelas Teten.
Ia mengatakan, kerja sama dalam pembayaran subsidi bunga oleh pemerintah ini mirip dengan KUR, yang skemanya sudah selesai. Sedangkan yang non-KUR ini antara lain dilakukan dengan BPR-BPRS melalui Perbarindo.
Ke depan, KemenkopUKM juga berkeinginan memperluas kerja sama dengan Perbarindo dalam pemberdayaan dan channeling pembiayaan bagi UMKM, khususnya pembiayan yang ramah bagi UMKM.
Lihat Juga :