Sediakan Hunian Layak dan Terjangkau, Menteri Basuki Siapkan Bantuan Rp29 Triliun

Jum'at, 26 Agustus 2022 - 17:51 WIB
loading...
Sediakan Hunian Layak dan Terjangkau, Menteri Basuki Siapkan Bantuan Rp29 Triliun
Menteri Basuki mengajak masyarakat khususnya generasi muda untuk segera berinvestasi di bidang perumahan dengan membeli rumah sendiri. Pemerintah menyediakan bantuan perumahan sejumlah Rp29 triliun. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono menyampaikan pada tahun ini pemerintah menyediakan bantuan perumahan sejumlah Rp29 triliun. Sedangkan tahun 2023 akan meningkat menjadi Rp32 triliun untuk membangun minimal 220 ribu rumah melalui skema FLPP .



Menteri Basuki juga turut mengajak masyarakat khususnya generasi muda untuk segera berinvestasi di bidang perumahan dengan membeli rumah sendiri.

"Kalau anak-anak muda hanya mau ngontrak, kontrakan tiap tahun pasti naik. Tapi kalau beli rumah, cicilan itu makin lama makin tidak terasa. Lebih cepat beli rumah lebih baik,” ujar Menteri Basuki dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (26/8/2022).

Pada perayaan hari perumahan nasional (Hapernas) tahun ini mengangkat tema "Kolaborasi Wujudkan Hunian Layak dan Terjangkau untuk Kita Semua”. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, berharap dengan pemilihan tema tersebut bisa membangun kolaborasi yang lebih sinergis dengan seluruh stakeholder bidang perumahan, serta meningkatkan komitmen bersama dalam menyelesaikan tantangan dan permasalahan perumahan di seluruh Indonesia.

"Pemerintah terus mendorong penyediaan perumahan bagi rakyat, sesuai dengan harapan masyarakat. Maka mari kita bangun komitmen bersama berkolaborasi mewujudkan hunian layak dan terjangkau untuk semua,” sambungnya.



Pada Hapernas tahun ini, Kementerian PUPR menyampaikan apresiasi terhadap praktik-praktik baik yang telah dilakukan para stakeholder bidang perumahan.

Di antaranya Apresiasi atas Inovasi dalam Penyediaan Perumahan bagi MBR Non Fixed Income melalui Upaya Kolaboratif kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Apresiasi atas Implementasi Peraturan Daerah tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dengan Penerbitan PBG Terbanyak kepada Pemerintah Kota Tangerang dan Pemerintah Kabupaten Serang.

Kemudian Apresiasi atas Implementasi Kolaborasi Penanganan Kumuh di Lahan Terbatas kepada Kota Surakarta, serta Apresiasi atas Implementasi Pembangunan Rumah Sederhana Terbesar kepada Real Estate Indonesia (REI), Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI), dan Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (HIMPERRA).

(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1312 seconds (0.1#10.140)