Pembangunan IKN Nusantara Tahun 2022 Membutuhkan 30 Ribu Pekerja

Minggu, 28 Agustus 2022 - 08:07 WIB
loading...
Pembangunan IKN Nusantara Tahun 2022 Membutuhkan 30 Ribu Pekerja
Mendukung pembangunan infrastruktur IKN, Kementerian PUPR secara bertahap mengalokasikan anggaran 2022-2024 sebesar Rp43,73 triliun. Sedangkan kebutuhan tenaga kerja 2022 mencapai 30.000 orang. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membuka pelatihan dan sertifikasi tahap I kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) pembangunan infrastruktur di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara .

Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Mohammad Zainal Fatah mengatakan, pembangunan infrastruktur IKN tentunya membutuhkan tenaga kerja konstruksi dalam jumlah yang besar yang terlatih, terampil, dan professional.



Pelatihan penyiapan TKK untuk infrastruktur IKN dilaksanakan dalam 5 tahap sejak Agustus hingga Desember 2022 dengan target calon TKK terlatih dan tersertifikasi sebanyak 9.300 orang.

Estimasi kebutuhan TKK dalam mendukung pelaksanaan pembangunan infrastruktur IKN Nusantara periode 2022-2024 dibutuhkan kurang lebih 260.000 orang tenaga kerja konstruksi dengan rincian tahun 2022 sebanyak 30.000 orang, tahun 2023 sebanyak 123.000 orang, dan tahun 2024 sebanyak 107.000 orang.

"Untuk itu perkenankan saya mengapresiasi kepada pemerintah daerah, Otorita IKN, BUMN Karya dan Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) lokal dalam menyiapkan kebutuhan Tenaga Kerja Konstruksi mendukung pembangunan infrastruktur di IKN," kata Sekjen Zainal Fatah dalam sambutan Pembukaan Pelatihan dan Sertifikasi TKK Tahap I untuk Mendukung Pembangunan Infrastruktur IKN, Sabtu (27/8/2022).



Dalam mendukung pembangunan infrastruktur IKN, Kementerian PUPR secara bertahap telah mengalokasikan anggaran pada 2022-2024 sebesar Rp43,73 triliun dengan rincian tahun 2022 sebesar Rp4,07 triliun, tahun 2023 sebesar Rp20,48 triliun, dan tahun 2024 direncanakan sebesar Rp18,18 triliun.

Sekjen Zainal Fatah menjelaskan, program pelatihan dan sertifikasi TKK di kawasan IKN sebagai upaya meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang konstruksi.

(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1236 seconds (0.1#10.140)