Jokowi Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Domestik, Ini Manfaatnya
Senin, 29 Agustus 2022 - 12:10 WIB
loading...
A
A
A
“Selain itu, pengembangan KKP Domestik adalah bentuk implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2022 terkait penggunaan transaksi nontunai untuk belanja barang dan jasa pemerintah pusat dan daerah,” ujar Luhut.
Luhut menyampaikan, KKP Domestik penting untuk segera diimplementasikan dalam rangka transparansi, memberi kemudahan, serta mempercepat pembayaran di dalam transaksi belanja barang dan jasa pemerintah.
“Untuk itu, seluruh kementerian/lembaga dan BUMN diharapkan dapat segera menggunakan KKP domestik di instansi masing-masing,” ujar Luhut
Lebih lanjut, Menko Marves juga mendorong implementasi KKP Domestik pada pemerintah daerah. “Diperlukan dukungan dari BPD dalam rangka percepatan perluasan KKP domestik di daerah, kiranya Bank Indonesia turut membantu pendampingan ke seluruh pemerintah daerah,” kata Luhut.
Hadir mendampingi Presiden dalam peresmian ini antara lain Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.
Luhut menyampaikan, KKP Domestik penting untuk segera diimplementasikan dalam rangka transparansi, memberi kemudahan, serta mempercepat pembayaran di dalam transaksi belanja barang dan jasa pemerintah.
“Untuk itu, seluruh kementerian/lembaga dan BUMN diharapkan dapat segera menggunakan KKP domestik di instansi masing-masing,” ujar Luhut
Lebih lanjut, Menko Marves juga mendorong implementasi KKP Domestik pada pemerintah daerah. “Diperlukan dukungan dari BPD dalam rangka percepatan perluasan KKP domestik di daerah, kiranya Bank Indonesia turut membantu pendampingan ke seluruh pemerintah daerah,” kata Luhut.
Hadir mendampingi Presiden dalam peresmian ini antara lain Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.
(akr)
Lihat Juga :