Bantah Pernyataan Pengacara Komarudin Simanjuntak, Stafsus Erick Thohir: Apa Hubungannya Video Syur dengan Rp300 Triliun
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian BUMN membenarkan adanya dana senilai Rp300 triliun yang dikelola PT Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri ( Taspen ). Dana tersebut digunakan untuk sejumlah investasi , salah satunya obligasi pemerintah.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga merinci dana Rp300 triliun yang diinvestasikan masuk ke obligasi pemerintah sebesar 70%. Sementara 30% lainnya terbagi atas 10% saham BUMN, dana investasi jalan tol, dan reksadana.
"Bener Rp300 triliun itu adalah dana kelolaan Taspen, tapi 70% lebih ada di obligasi pemerintah, hampir 10% itu di saham-saham BUMN. Kemudian ada lagi mereka invest di jalan tol, kemudian mereka juga invest di reksadana yang (tercatat) di OJK," ungkap Arya saat ditemui di kawasan GBK, Senin (29/8/2022).
Arya membantah bahwa di balik dana Rp300 triliun ada kepentingan pribadi Direktur Utama Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih atau ANS Kosasih. Kepentingan yang dimaksud terkait dana kampanye pemilihan Presiden 2024 hingga kasus perselingkuhan yang ditudingkan advokat Komarudin Simanjuntak.
Arya meminta agar pihak tertentu tidak mengaitkan dana investasi yang dikelola Taspen dengan sejumlah kasus yang ditudingkan kepada ANS Kosasih. Terutama, keterkaitan dana jumbo tersebut dengan video syur yang disebut milik Kosasih.
"Kan saya baca juga tuh, saya dengerin pertama kita kecewa, kenapa kita kecewa? Karena sebenarnya itu urusan pribadi mereka. Karena ternyata kamaruddin itu adalah lawyer perceraian, sehingga ketika kemarin saya dengar kabar Dirut Taspen melaporkan ke polisi dia bilang saya punya video porno. Lho apa hubungannya video porno dengan Rp300 triliun, jadi ini memang bener-benar urusan pribadi. Jadi tolonglah, jangan sangkut pautkan ke yang lain," gumam Arya.
Dari hasil audit BPK sejak 4 tahun terakhir atau periode 2018-2021, lanjut Arya, tidak ada temuan material terkait pengelolaan investasi maupun operasional. Tak hanya itu, BPK menilai Taspen selalu mematuhi Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur pengelolaan program perseroan.
Hal ini terlihat dari tidak adanya dana investasi yang dipergunakan untuk hal-hal yang tidak ada kaitannya dengan kegiatan usaha perusahaan.
"Kita sudah cek Taspen itu sejak kapan sudah lama banget 4-5 tahun ini BPK-nya bagus auditnya," tutur dia.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga merinci dana Rp300 triliun yang diinvestasikan masuk ke obligasi pemerintah sebesar 70%. Sementara 30% lainnya terbagi atas 10% saham BUMN, dana investasi jalan tol, dan reksadana.
"Bener Rp300 triliun itu adalah dana kelolaan Taspen, tapi 70% lebih ada di obligasi pemerintah, hampir 10% itu di saham-saham BUMN. Kemudian ada lagi mereka invest di jalan tol, kemudian mereka juga invest di reksadana yang (tercatat) di OJK," ungkap Arya saat ditemui di kawasan GBK, Senin (29/8/2022).
Arya membantah bahwa di balik dana Rp300 triliun ada kepentingan pribadi Direktur Utama Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih atau ANS Kosasih. Kepentingan yang dimaksud terkait dana kampanye pemilihan Presiden 2024 hingga kasus perselingkuhan yang ditudingkan advokat Komarudin Simanjuntak.
Arya meminta agar pihak tertentu tidak mengaitkan dana investasi yang dikelola Taspen dengan sejumlah kasus yang ditudingkan kepada ANS Kosasih. Terutama, keterkaitan dana jumbo tersebut dengan video syur yang disebut milik Kosasih.
"Kan saya baca juga tuh, saya dengerin pertama kita kecewa, kenapa kita kecewa? Karena sebenarnya itu urusan pribadi mereka. Karena ternyata kamaruddin itu adalah lawyer perceraian, sehingga ketika kemarin saya dengar kabar Dirut Taspen melaporkan ke polisi dia bilang saya punya video porno. Lho apa hubungannya video porno dengan Rp300 triliun, jadi ini memang bener-benar urusan pribadi. Jadi tolonglah, jangan sangkut pautkan ke yang lain," gumam Arya.
Dari hasil audit BPK sejak 4 tahun terakhir atau periode 2018-2021, lanjut Arya, tidak ada temuan material terkait pengelolaan investasi maupun operasional. Tak hanya itu, BPK menilai Taspen selalu mematuhi Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur pengelolaan program perseroan.
Hal ini terlihat dari tidak adanya dana investasi yang dipergunakan untuk hal-hal yang tidak ada kaitannya dengan kegiatan usaha perusahaan.
"Kita sudah cek Taspen itu sejak kapan sudah lama banget 4-5 tahun ini BPK-nya bagus auditnya," tutur dia.
(uka)