Dicatat, Diskon Tarif Listrik Hanya Berlaku Sampai September

Rabu, 01 Juli 2020 - 14:01 WIB
loading...
Dicatat, Diskon Tarif Listrik Hanya Berlaku Sampai September
Pemerintah lewat PT PLN (Persero) menerangkan stimulus tarif listrik untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 tidak bersifat permanen. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah lewat PT PLN (Persero) memberikan listrik gratis PLN bagi pelanggan 450 VA, serta keringan berupa diskon listrik sebesar 50% bagi pelanggan listrik daya 900 VA dengan kategori penerima subsidi. Stimulus ini diberikan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

( )

Namun, stimulus ini tidak bersifat permanen. Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan bahwa subsidi listrik ini hanya berlaku hanya enam bulan saja. "Untuk dicatat subsidi listrik ini berlaku hanya 6 bulan, yang berlangsung dari April sampai dengan September 2020," kata Rida dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (1/7/2020)

Sekedar informasi, PLN sudah memberikan subsidi tambahan untuk golongan rumah tangga 450 VA sebanyak 24 juta pelanggan dan 900 VA sebanyak 7,3 juta. Sehingga jika total bantuan yang diberikan sebanyak 31,3 juta pelanggan.

( )

Selain itu, PLN juga memberikan stimulus kepada golongan pelanggan binis dan industri dengan daya 450 VA yang mencapai jumlah 455.443 juta pelanggan. "Bantuan ini sementara mudah-mudahan tidak lama dan tidak permanen, ini wujud buat saudara kita yang paling terdampak akibat pandemi," tutupnya.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3111 seconds (0.1#10.140)