Menolak Upaya Memasukkan Vape ke Kelompok Rokok Konvensional
Selasa, 30 Agustus 2022 - 22:58 WIB
loading...
A
A
A
“Kalau vape dikelompokan dengan rokok karena mengandung zat berbahaya, maka harus melalui mekanisme kajian secara akademis atau melalui penelitian secara khusus dan itu harus dibuka di publik,” tegas Acep Jamaludin.
Pendapat yang sama disampaikan Ketua Asosiasi Produsen E -Liquid Indonesia (APEI) Bebey Daniel. Pihaknya sepakat dengan berbagai pendapat yang menolak adanya revisi PP. Pasalnya, dalam rencana revisi PP tersebut, pemerintah berencana memasukan dan menyamakan rokok elektrik dengan rokok konvensional yang sudah ada sejak zaman dahulu hingga saat ini. Jika revisi tersebut memasukan rokok elektrik, maka akan mematikan industri kreatif yang menghasilkan produk rokok elektrik atau liquid.
Baca juga: Guru Besar Hukum Sebut Ferdy Sambo Bisa Jadi Justice Collaborator untuk Perbaiki Polri
“RPP tersebut tidak relevan di terapkan di rokok elektrik, dan berpotensi mematikan industri kreatif rokok elektrik lokal secara tidak langsung. Sebagai contoh pencantuman kandungan kimia berbahaya dan tar. Secara penelitian rokok elektrik tidak mengandung hal tersebut,” tegas Bebey Daniel.
Pendapat yang sama disampaikan Ketua Asosiasi Produsen E -Liquid Indonesia (APEI) Bebey Daniel. Pihaknya sepakat dengan berbagai pendapat yang menolak adanya revisi PP. Pasalnya, dalam rencana revisi PP tersebut, pemerintah berencana memasukan dan menyamakan rokok elektrik dengan rokok konvensional yang sudah ada sejak zaman dahulu hingga saat ini. Jika revisi tersebut memasukan rokok elektrik, maka akan mematikan industri kreatif yang menghasilkan produk rokok elektrik atau liquid.
Baca juga: Guru Besar Hukum Sebut Ferdy Sambo Bisa Jadi Justice Collaborator untuk Perbaiki Polri
“RPP tersebut tidak relevan di terapkan di rokok elektrik, dan berpotensi mematikan industri kreatif rokok elektrik lokal secara tidak langsung. Sebagai contoh pencantuman kandungan kimia berbahaya dan tar. Secara penelitian rokok elektrik tidak mengandung hal tersebut,” tegas Bebey Daniel.
(uka)
Lihat Juga :