OJK: Waspadai Hoax Penarikan Dana di Perbankan

Rabu, 01 Juli 2020 - 15:37 WIB
loading...
OJK: Waspadai Hoax Penarikan...
OJK minta masyarakat tak termakan hoax mengenai kerentanan likuiditas perbankan dan menarik dananya dari perbankan. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat mewaspadai beredarnya informasi palsu alias hoax di media sosial yang mengajak nasabah melakukan penarikan dana di perbankan.

OJK bahkan telah melaporkan informasi hoax ini kepada Bareskrim Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk diusut dan ditindak sesuai ketentuan karena telah menimbulkan keresahan di masyarakat.

OJK memastikan bahwa permodalan dan likuiditas perbankan nasional saat ini dalam kondisi aman sehingga masyarakat tak perlu khawatir akan dananya yang disimpan di bank.

"Berdasarkan data OJK Mei 2020, tingkat permodalan dan likuiditas perbankan masih dalam kondisi yang aman," tegas Deputi Komisioner Humas dan Logistik Anto Prabowo di Jakarta, Rabu (1/7/2020).

(Baca Juga: OJK Pastikan Likuiditas Perbankan Masih Aman)

Dia menjelaskan, rasio kecukupan permodalan (CAR) perbankan saat ini sebesar 22,16% atau di atas ketentuan, sementara hingga 17 Juni, rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK terpantau pada level 123,2% dan 26,2% jauh di atas threshold yang masing-masing sebesar 50% dan 10%.

OJK pun mengancam pihak-pihak tak bertanggungjawab yang menyebarkan informasi sesat terkait sektor keuangan dalam negeri. Sesuai Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), para penyebar hoax diancam hukuman penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.

OJK pun meminta masyarakat untuk senantiasa memastikan informasi tentang keuangan yang diterima adalah informasi yang benar dan valid dengan menghubungi Kontak OJK di nomor 157 atau layanan Whatsapp resmi 081157157157.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Heboh Permadi Arya Ditunjuk...
Heboh Permadi Arya Ditunjuk Jadi Komisaris JMTO, Stafsus Menteri BUMN: Hoax!
Bos Danantara Tanggapi...
Bos Danantara Tanggapi Soal Isu Gerakan Tarik Dana dari Bank BUMN
Penyebab Muhammadiyah...
Penyebab Muhammadiyah Tarik Dana Rp13 T dari BSI, Dikeker sejak 2020
Respons BSI Terkait...
Respons BSI Terkait Pengalihan Dana Besar-besaran Oleh Muhammadiyah
BRI Beberkan Fakta tentang...
BRI Beberkan Fakta tentang Isu Uang Hilang di Media Sosial
BRI Ungkap Fakta tentang...
BRI Ungkap Fakta tentang Video Viral Uang Hilang Rp400 Juta
Dewi Perssik Geram Diberitakan...
Dewi Perssik Geram Diberitakan Meninggal, Bongkar Modus Hoaks di TikTok
Friderica Widyasari...
Friderica Widyasari Dewi Ditunjuk Jadi PJ Ketua OJK
Berita Hoaks dari Aspek...
Berita Hoaks dari Aspek Hukum Pidana
Rekomendasi
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Mensos: Rekrutmen Guru...
Mensos: Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat 2026 Capai 5.000 Orang
UNJ Expo 2026 Dibuka,...
UNJ Expo 2026 Dibuka, Hadirkan Pameran Inovasi, Tes Kesehatan, hingga Kuliner Nusantara
Berita Terkini
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
Elnusa Petrofin dan...
Elnusa Petrofin dan Pertamina Patra Niaga Perkuat Distribusi Avtur Bali-Nusra
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Asabri Gandeng 119 RS...
Asabri Gandeng 119 RS TNI Perluas Akses Jaminan Sosial Prajurit
Kelompok Studi Mahasiswa...
Kelompok Studi Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta Antusias Ikuti Edukasi Pasar Modal dari MNC Sekuritas
Rupiah Hari Ini Kurang...
Rupiah Hari Ini Kurang Bertenaga di Posisi Rp17.762 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved