Wajib Tahu: Fitur Pembayaran di Dompet Digital MotionPay yang Memudahkan Hidup Anda!

Rabu, 31 Agustus 2022 - 15:53 WIB
loading...
Wajib Tahu: Fitur Pembayaran...
MotionPay menghadirkan fitur-fitur yang memudahkan transaksi harian tanpa perlu lagi repot pergi ke ATM atau gerai-gerai merchant untuk pembayaran tagihan. Foto/MNC Media
A A A
JAKARTA - Penggunaan dompet digital di Indonesia kian semakin luas. Tidak hanya generasi muda, kalangan senior juga dituntut untuk mengikuti perkembangan zaman. Pertumbuhan dompet digital juga semakin melesat karena didorong oleh pandemi yang membatasi kontak fisik. Kini, berbagai aplikasi dompet digital menawarkan kemudahan transaksi dalam satu genggaman melalui smartphone, salah satunya aplikasi MotionPay.



Managing Director MotionPay Jessica Tanoesoedibjo menyampaikan, “MotionPay menghadirkan fitur-fitur yang memudahkan transaksi sehari-hari Anda. Anda tidak perlu repot pergi ke ATM atau gerai-gerai merchant untuk pembayaran tagihan. Anda dapat melakukan pembayaran tagihan dengan MotionPay dan bertransaksi dari mana saja. Selain praktis, aplikasi MotionPay juga bisa membantu Anda memantau pengeluaran melalui histori transaksi.”

Pada aplikasi MotionPay, terdapat menu ‘Pembayaran’ yang menampilkan berbagai menu transaksi yang dapat Anda pilih. Anda bisa melakukan pembayaran tagihan seperti MNC Billers (MNC Play, MNC Vision, dan K-Vision), Telekomunikasi (Pulsa, Paket Data, dan Pascabayar), Utilitas (Token PLN, Tagihan PLN, dan PDAM), Asuransi (BPJS Kesehatan), dan TV Kabel & Internet (IndiHome). Hidup semakin praktis pakai aplikasi MotionPay! Buruan download aplikasi MotionPay di Google PlayStore/Apple AppStore melalui http://onelink.to/motionpay .



MotionPay adalah layanan aplikasi uang elektronik dari PT MNC Teknologi Nusantara, entitas anak dari PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) yang berada di bawah naungan MNC Group. Telah terdaftar dan memperoleh izin oleh Bank Indonesia sebagai penyelenggara sistem pembayaran elektronik (e-money, e-wallet, dan digital remittance).
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2041 seconds (0.1#10.140)