GDPS Daftarkan Paten Branding ke KemenkumHAM
Rabu, 31 Agustus 2022 - 17:15 WIB
loading...
A
A
A
Direktur Utama PT Garuda Daya Pratama Sejahtera (GDPS) Mohammad Arif Faisal mengatakan pendaftaran merek merupakan salah satu prioritas perseroan. Pasalnya, perseroan memandang merek sebagai representasi identitas usaha dari produk yang ditawarkan.
(Baca juga:Siap Go Internasional, Kameela Hijabku Resmi Terdaftar di DJKI)
“Pendaftaran merek dagang dapat memberikan perlindungan hukum kepada bisnis kami, dan mencegah orang lain menggunakan atau menyalahgunakannya. Seiring dengan tumbuh dan berkembangnya bisnis kami, maka produk-produk GDPS dianggap perlu memiliki merek dagang,” ujar Mohammad Arif yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua Bidang Komunikasi dan Data dari Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (ABADI).
Merek-merek yang telah didaftarkan, mewakili bidang usaha GDPS, yakni:
Beyond Clean
Beyond Clean adalah layanan komprehensif yang diberikan GDPS mulai dari disinfection & hygiene program, electrical & mechanical engineering, cleaning & waste management, sky cleaning, landscape management, civil engineering hingga hospitality dan transportation management yang terintegrasi melalui aplikasi dan sistem dashboard yang dapat memonitor dan memberikan akses informasi secara real-time di dalam area atau fasilitas tertentu. Program ini dirancang untuk memastikan karyawan dan pengunjung bahwa mereka berada di tempat kerja atau area yang sehat, aman dan higienis.
Beyond Fresh
Beyond Fresh adalah inovasi GDPS yang diadopsi dari teknologi pesawat terbang. Inovasi ini merupakan rekayasa aliran udara yang mampu memastikan 99,97% udara terbebas dari virus, bakteri, jamur hingga partikel atau polutan berbahaya lainnya. Melalui pengaturan sirkulasi udara secara laminar dan standar Air Change perHour (ACH), teknologi ini juga mampu meminimalisir resiko penyebaran virus berbahaya sehingga dapat memastikan udara yang terhirup adalah udara yang bersih, sehat dan aman.
(Baca juga:Siap Go Internasional, Kameela Hijabku Resmi Terdaftar di DJKI)
“Pendaftaran merek dagang dapat memberikan perlindungan hukum kepada bisnis kami, dan mencegah orang lain menggunakan atau menyalahgunakannya. Seiring dengan tumbuh dan berkembangnya bisnis kami, maka produk-produk GDPS dianggap perlu memiliki merek dagang,” ujar Mohammad Arif yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua Bidang Komunikasi dan Data dari Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (ABADI).
Merek-merek yang telah didaftarkan, mewakili bidang usaha GDPS, yakni:
Beyond Clean
Beyond Clean adalah layanan komprehensif yang diberikan GDPS mulai dari disinfection & hygiene program, electrical & mechanical engineering, cleaning & waste management, sky cleaning, landscape management, civil engineering hingga hospitality dan transportation management yang terintegrasi melalui aplikasi dan sistem dashboard yang dapat memonitor dan memberikan akses informasi secara real-time di dalam area atau fasilitas tertentu. Program ini dirancang untuk memastikan karyawan dan pengunjung bahwa mereka berada di tempat kerja atau area yang sehat, aman dan higienis.
Beyond Fresh
Beyond Fresh adalah inovasi GDPS yang diadopsi dari teknologi pesawat terbang. Inovasi ini merupakan rekayasa aliran udara yang mampu memastikan 99,97% udara terbebas dari virus, bakteri, jamur hingga partikel atau polutan berbahaya lainnya. Melalui pengaturan sirkulasi udara secara laminar dan standar Air Change perHour (ACH), teknologi ini juga mampu meminimalisir resiko penyebaran virus berbahaya sehingga dapat memastikan udara yang terhirup adalah udara yang bersih, sehat dan aman.
Lihat Juga :