Bank Indonesia Tarik Uang Rupiah Tahun Emisi 1995 dari Peredaran
Rabu, 31 Agustus 2022 - 21:13 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Tiga Angka Nol Rupiah Versi Baru Hilang, Sinyal Redenominasi Dimulai?
"Penggantian atas Uang Rupiah Khusus Tahun Emisi 1995 yang dicabut dan ditarik dari peredaran. Sebesar nilai nominal yang sama dengan yang tertera pada URK dimaksud," jelasnya.
Adapun untuk penggantian atas URK dalam kondisi lusuh, catat, atau rusak dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Bank Indonesia, mengenai pengelolaan Uang Rupiah. Di antaranya, fisik uang Rupiah logam lebih besar dari satu perdua ukuran aslinya.
"Dan ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya, diberikan penggantian sebesar nilai nominal uang Rupiah yang ditukarkan. Dalam hal fisik uang Rupiah logam sama dengan atau kurang satu per dua ukuran aslinya, tidak diberikan penggantian," ujarnya.
"Penggantian atas Uang Rupiah Khusus Tahun Emisi 1995 yang dicabut dan ditarik dari peredaran. Sebesar nilai nominal yang sama dengan yang tertera pada URK dimaksud," jelasnya.
Adapun untuk penggantian atas URK dalam kondisi lusuh, catat, atau rusak dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Bank Indonesia, mengenai pengelolaan Uang Rupiah. Di antaranya, fisik uang Rupiah logam lebih besar dari satu perdua ukuran aslinya.
"Dan ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya, diberikan penggantian sebesar nilai nominal uang Rupiah yang ditukarkan. Dalam hal fisik uang Rupiah logam sama dengan atau kurang satu per dua ukuran aslinya, tidak diberikan penggantian," ujarnya.
(nng)
Lihat Juga :