MotionTrade: Pilih Saham Murah, Tapi Jangan yang Murahan!

Rabu, 07 September 2022 - 16:43 WIB
loading...
MotionTrade: Pilih Saham Murah, Tapi Jangan yang Murahan!
Investor pemula perlu waspada terhadap saham-saham murah yang seringkali disebut sebagai penny stock. Foto/MNC Media
A A A
JAKARTA - MNC Sekuritas merupakan unit bisnis dari PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) dan perusahaan sekuritas terbaik yang memiliki reputasi serta mendapat beragam penghargaan.

Bukan hanya menyediakan layanan investasi saham, kini MNC Sekuritas juga menyediakan beragam produk reksa dana yang dapat dijadikan sebagai alternatif investor untuk berinvestasi.

Berinvestasi bisa menjadi salah satu cara untuk mencapai tujuan keuangan di masa depan, salah satunya dengan berinvestasi saham.

Bagi Anda investor pemula atau belum memiliki banyak pengalaman, pastinya perlu mempelajari lebih jauh mengenai saham. Anda perlu waspada terhadap saham-saham "murah" yang seringkali disebut sebagai penny stock.

Di bursa luar negeri, penny stock merupakan sebutan untuk saham yang harganya berada di bawah USD5 per lembar saham.

Dikarenakan harga saham terendah di Bursa Efek Indonesia (BEI) adalah Rp50 per lembar saham, sebutan penny stock di Indonesia digunakan untuk saham biasa dari perusahaan publik kecil yang diperdagangkan dengan harga Rp50 per lembar saham atau sering juga disebut sebagai saham gocap. Harganya yang relatif murah menjadi daya tarik tersendiri bagi para trader dan investor pemula.



Meskipun modal yang dibutuhkan untuk membeli saham gocap sangat terjangkau, Anda perlu berhati-hati agar tidak terjebak. Simak ciri-ciri saham gocap yang perlu diwaspadai berikut ini:

1. Terindikasi Unusual Market Activity (UMA)
Unsual Market Activity (UMA) merupakan aktivitas perdagangan atau pergerakan harga suatu saham yang tidak biasa pada kurun waktu tertentu. Bursa Efek Indonesia (BEI) biasanya memberikan pengumuman saham-saham yang pergerakannya tidak wajar sebagai bahan pertimbangan investor. Tak jarang juga, saham yang masuk dalam daftar UMA dapat dibekukan sementara atau di-suspend transaksinya oleh BEI.

2. Perubahan Volume Drastis
Saham bisa saja mengalami kenaikan volume seolah-olah terlihat diburu banyak orang, padahal biasanya transaksinya sepi atau jarang diperdagangkan. Saham seperti ini perlu untuk dihindari karena setelah naik bisa saja turun drastis, kemudian "tidur" kembali atau tidak likuid, sehingga harus diperdagangkan di pasar nego dengan harga di bawah Rp50 per lembar.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1325 seconds (0.1#10.140)