Harga Bahan Pokok Melonjak Imbas BBM Naik, Wapres Sebut Hanya Sementara
Kamis, 08 September 2022 - 09:55 WIB
loading...
A
A
A
Dia menjelaskan pemerintah harus menempuh kebijakan menaikkan harga BBM karena Indonesia juga menerima dampak dari krisis energi yang melanda dunia. Namun, apakah pengaruhnya akan signifikan bagi angka kemiskinan ekstrem nasional, menurut Wapres, hal itu harus dibuktikan berdasarkan analisis yang dilakukan BPS.
Pada prinsipnya, pemerintah terus mengawal proses ini agar dampak negatif tidak terlalu besar bagi kehidupan ekonomi masyarakat. Terkait adanya demonstrasi di sejumlah daerah yang menolak kenaikan harga BBM, bagi Ma’ruf hal itu tidak menjadi masalah asalkan unjuk rasa itu tidak dilakukan secara anarkis. "Sebagai negara demokrasi, setiap warga diberikan kebebasan untuk menyampaikan pendapat asalkan tidak menimbulkan kekacauan dan kegaduhan, serta harus sesuai dengan aturan UU yang berlaku," kata dia.
Baca Juga: Profil Sudharmono, Mantan Mensesneg yang Menjadi Wapres
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 600 ribu per keluarga sebagai bantalan atas kenaikan harga BBM Pertalite dan Solar. Bantuan akan diberikan untuk empat bulan, September hingga Desember 2022, masing-masing Rp150 ribu per bulan. Namun, mekanisme penyalurannya dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama September ini Rp300 ribu dilanjutkan nanti pada tahap keduanya pada Desember ini, senilai Rp 300 ribu lagi. Sehingga total bantuan per KPM sebesar Rp600 ribu.
Pada prinsipnya, pemerintah terus mengawal proses ini agar dampak negatif tidak terlalu besar bagi kehidupan ekonomi masyarakat. Terkait adanya demonstrasi di sejumlah daerah yang menolak kenaikan harga BBM, bagi Ma’ruf hal itu tidak menjadi masalah asalkan unjuk rasa itu tidak dilakukan secara anarkis. "Sebagai negara demokrasi, setiap warga diberikan kebebasan untuk menyampaikan pendapat asalkan tidak menimbulkan kekacauan dan kegaduhan, serta harus sesuai dengan aturan UU yang berlaku," kata dia.
Baca Juga: Profil Sudharmono, Mantan Mensesneg yang Menjadi Wapres
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 600 ribu per keluarga sebagai bantalan atas kenaikan harga BBM Pertalite dan Solar. Bantuan akan diberikan untuk empat bulan, September hingga Desember 2022, masing-masing Rp150 ribu per bulan. Namun, mekanisme penyalurannya dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama September ini Rp300 ribu dilanjutkan nanti pada tahap keduanya pada Desember ini, senilai Rp 300 ribu lagi. Sehingga total bantuan per KPM sebesar Rp600 ribu.
(nng)
Lihat Juga :