Harga Bahan Pokok Melonjak Imbas BBM Naik, Wapres Sebut Hanya Sementara

Kamis, 08 September 2022 - 09:55 WIB
loading...
Harga Bahan Pokok Melonjak Imbas BBM Naik, Wapres Sebut Hanya Sementara
Wakil Presiden Maruf Amin. FOTO/dok.Setwapres
A A A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan pemberian bantuan langsung tunai Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) ke warga miskin untuk menjaga angka kemiskinan ekstrem tidak melonjak. Pemerintah hingga kini fokus mencapai target nol persen untuk kemiskinan ekstrem pada 2024.

"Adanya kebijakan pemerintah berupa kenaikan harga BBM, harus dipahami masyarakat sebagai cara untuk menata kembali pemberian subsidi," kata dia dalam acara pengukuhan Pengurus Daerah Masyarakat Ekonomi Syariah dan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS), Rabu (7/9/2022).

Menurut dia penyaluran subsidi BBM dinilai tidak tepat sasaran karena banyak dinikmati masyarakat mampu. "Memberikan hak kepada orang yang berhak, ini yang sedang dilakukan pemerintah. Selama ini, subsidi tidak sampai ke berhak, sehingga pemerintah memutuskan untuk mengambilnya dan menggantinya dengan bansos," kata dia.



Wapres mengatakan bahwa kebijakan kenaikan harga BBM telah berdampak melonjaknya harga kebutuhan pokok. Sebab itu pemerintah menjamin bahwa kenaikan tersebut sementara karena sejatinya bukan kenaikan harga tapi penyesuaian atau normalisasi harga keekonomian barang dan jasa.

Dia menjelaskan pemerintah harus menempuh kebijakan menaikkan harga BBM karena Indonesia juga menerima dampak dari krisis energi yang melanda dunia. Namun, apakah pengaruhnya akan signifikan bagi angka kemiskinan ekstrem nasional, menurut Wapres, hal itu harus dibuktikan berdasarkan analisis yang dilakukan BPS.

Pada prinsipnya, pemerintah terus mengawal proses ini agar dampak negatif tidak terlalu besar bagi kehidupan ekonomi masyarakat. Terkait adanya demonstrasi di sejumlah daerah yang menolak kenaikan harga BBM, bagi Ma’ruf hal itu tidak menjadi masalah asalkan unjuk rasa itu tidak dilakukan secara anarkis. "Sebagai negara demokrasi, setiap warga diberikan kebebasan untuk menyampaikan pendapat asalkan tidak menimbulkan kekacauan dan kegaduhan, serta harus sesuai dengan aturan UU yang berlaku," kata dia.



Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 600 ribu per keluarga sebagai bantalan atas kenaikan harga BBM Pertalite dan Solar. Bantuan akan diberikan untuk empat bulan, September hingga Desember 2022, masing-masing Rp150 ribu per bulan. Namun, mekanisme penyalurannya dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama September ini Rp300 ribu dilanjutkan nanti pada tahap keduanya pada Desember ini, senilai Rp 300 ribu lagi. Sehingga total bantuan per KPM sebesar Rp600 ribu.

(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2400 seconds (0.1#10.140)