Terungkap! Limbah Batu Bara Bisa Dimanfaatkan untuk Bahan Baku Pupuk
Minggu, 11 September 2022 - 09:05 WIB
loading...
PT Petrokimia Gresik memanfaatkan limbah batu bara untuk bahan baku pupuk. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - PT Pupuk Indonesia (Persero) telah menggelar konvensi inovasi Pupuk Indonesia Quality Improvement (PIQI) 2022 di PT Pupuk Kujang Cikampek, Kamis (8/9/2022). Dalam ajang ini, Gugus Inovasi Operasional (GIO) FABA dari PT Petrokimia Gresik berhasil keluar sebagai Grand Champion.
Baca juga: Program Single Responsibility Bakal Tingkatkan Pelayanan ke Petani
Ketua GIO FABA, Verona Amelia atau akrab disapa Vero, menyebutkan bahwa tema inovasinya adalah menurunkan biaya pengelolaan limbah batu bara atau Fly Ash-Bottom Ash (FABA) dari Rp269 juta per bulan menjadi Rp0 per bulan. Limbah batu bara tersebut juga dimanfaatkan menjadi substitusi filler clay atau bahan baku pupuk NPK di Petrokimia Gresik, sehingga menurunkan biaya pengelolaan limbah dan pembelian clay dengan total penghematan sebesar Rp7,4 miliar per tahun.
“Berawal dari status limbah batu bara, yaitu fly ash dan bottom ash, yang merupakan limbah B3. Namun pada tahun 2021, keluar PP No. 22 Tahun 2021 yang mengeluarkan FABA dari kategori limbah B3,” ujar Vero yang saat ini juga sebagai staf di Departemen Lingkungan Petrokimia Gresik, Sabtu (10/9/2022).
Dengan keluarnya regulasi tersebut, Vero bersama sembilan anggota gugus inovasi lainnya melihat peluang penghematan biaya operasional perusahaan dengan melakukan pengelolaan limbah batu bara secara internal. Karena saat berstatus sebagai limbah B3, FABA harus dikelola oleh pihak ketiga dan memakan biaya sebesar Rp269 juta setiap bulannya.
Baca juga: Program Single Responsibility Bakal Tingkatkan Pelayanan ke Petani
Ketua GIO FABA, Verona Amelia atau akrab disapa Vero, menyebutkan bahwa tema inovasinya adalah menurunkan biaya pengelolaan limbah batu bara atau Fly Ash-Bottom Ash (FABA) dari Rp269 juta per bulan menjadi Rp0 per bulan. Limbah batu bara tersebut juga dimanfaatkan menjadi substitusi filler clay atau bahan baku pupuk NPK di Petrokimia Gresik, sehingga menurunkan biaya pengelolaan limbah dan pembelian clay dengan total penghematan sebesar Rp7,4 miliar per tahun.
“Berawal dari status limbah batu bara, yaitu fly ash dan bottom ash, yang merupakan limbah B3. Namun pada tahun 2021, keluar PP No. 22 Tahun 2021 yang mengeluarkan FABA dari kategori limbah B3,” ujar Vero yang saat ini juga sebagai staf di Departemen Lingkungan Petrokimia Gresik, Sabtu (10/9/2022).
Dengan keluarnya regulasi tersebut, Vero bersama sembilan anggota gugus inovasi lainnya melihat peluang penghematan biaya operasional perusahaan dengan melakukan pengelolaan limbah batu bara secara internal. Karena saat berstatus sebagai limbah B3, FABA harus dikelola oleh pihak ketiga dan memakan biaya sebesar Rp269 juta setiap bulannya.
Lihat Juga :