Tarif Ojol Naik, Ekonom Beberkan Dampaknya ke Inflasi hingga Kemiskinan

Minggu, 11 September 2022 - 16:25 WIB
loading...
A A A
Terlebih lagi, jika kenaikan tarif seperti yang direncanakan, yakni sekitar Rp4.000 per perjalanan, maka kemungkinan ada sekitar 72% pengguna tidak akan menggunakan ojol lagi.

“Selain itu, maka akan ada sekitar 72% mitra driver yang kehilangan mata pencaharian sebagai pengemudi ojol, dan harus berusaha kembali mencari sumber penghidupan lainnya,” kata Peneliti Utama Polling Institute Kennedy Muslim.

Baca juga: Driver Ojol Apresiasi Kenaikan Tarif, Berharap Pendapatan Ikut Naik

Kendati demikian, survei lebih lanjut diperlukan mengingat survei tersebut dilakukan sebelum pemerintah merevisi besaran kenaikan tarif ojol yang dimumkan pada Rabu (7/9) lalu.

Sebagai informasi, keputusan kenaikan tarif ojol tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang dilakukan dengan aplikasi.

Pemberlakuan tarif baru sesuai KP 564 sempat mengalami penundaan hingga dua kali, dan akhirnya menyusul kenaikan harga BBM bersubsidi, Kemenhub melalui KP 564 yang telah direvisi memutuskan untuk menaikkan tarif ojol.

Ketentuan tarif ojol terbaru ini dibagi menjadi tiga zona, yakni Zona I mencakup Sumatera Jawa non Jabodetabek, dan Bali; Zona II Jabodetabek; Zona III Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejar Pendapatan per...
Kejar Pendapatan per Kapita RI Lampaui USD15 Ribu, Purbaya Ungkap Kuncinya
Inflasi Jakarta Terjaga...
Inflasi Jakarta Terjaga pada Level 0,41%, Terendah di Pulau Jawa
Dirut BPJS Kesehatan...
Dirut BPJS Kesehatan Ungkap JKN Dongkrak PDB Rp129 Triliun dan Serap 3,5 Juta Pekerja
Inflasi Juni 2026 Capai...
Inflasi Juni 2026 Capai 3,34%, Harga BBM dan Tiket Pesawat Jadi Pendorong
Sah! Potongan Komisi...
Sah! Potongan Komisi Ojol Jadi 8% per Juli 2026, Aplikator Sudah Sepakat
Menakar Efek Domino...
Menakar Efek Domino Pertamax Rp16.250: Waspada Ancaman Inflasi
MNC University dan Pemkab...
MNC University dan Pemkab Kotabaru Perkuat Kolaborasi, Luncurkan Aplikasi OPPKPKE dan Bahas Pengembangan Pariwisata
Aksi Ojol Minta Nadiem...
Aksi Ojol Minta Nadiem Makarim Dibebaskan
Kawal Instruksi Presiden...
Kawal Instruksi Presiden Soal Ojol, Komisi V DPR Minta Tarif Baru Tak Bebani Konsumen
Rekomendasi
Nadiem Makarim Laporkan...
Nadiem Makarim Laporkan 4 Hakim Kasus Chromebook ke KY, Singgung Dugaan Manipulasi Fakta Sidang
Balogun Diselamatkan...
Balogun Diselamatkan FIFA, Belgia: Ini April Mop?
JKF 2026 Tegaskan Perkuat...
JKF 2026 Tegaskan Perkuat Kolaborasi Menuju Kota Global
Berita Terkini
Bayar Pajak Kendaraan...
Bayar Pajak Kendaraan Bisa di PRJ 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
Rupiah Ditutup Melemah,...
Rupiah Ditutup Melemah, Sempat Sentuh Rp18.000 per Dolar AS
Isu PHK Massal Karyawan...
Isu PHK Massal Karyawan Bikin Heboh! Dasco Panggil Menaker, TikTok dan Tokopedia
Duo Zou Bersaudara Asal...
Duo Zou Bersaudara Asal China Mendadak Jadi Miliarder Gara-gara Robot Humanoid, Begini Kisahnya
IHSG Sesi I Tergelincir...
IHSG Sesi I Tergelincir ke 5.864, Nilai Transaksi Cetak Rp4,7 Triliun
Ketimpangan Makin Lebar,...
Ketimpangan Makin Lebar, 1,5% Populasi Menguasai hampir 50 Persen Total Kekayaan Dunia
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved