Dampak Kenaikan Tarif Ojol, Ini Kata Para Driver
Senin, 12 September 2022 - 21:41 WIB
loading...
A
A
A
Putra, driver ojol lainnya, mengatakan kenaikan tarif tidak memberikan dampak besar terhadap intensitas penumpang. Menurutnya jumlah penumpang masih sama sebelum tarif naik.
"Kenaikan tarif menurut saya biasa saja dan tidak terlalu berdampak. Jumlah penumpang juga masih sama dengan saat sebelum tarif naik," jelasnya.
Dia juga menyatakan bahwa driver ojol yang mangkal di depan Stasiun Manggarai tidak berkurang dan masih ramai seperti biasanya. Kalau kemudian tampak sepi, itu karena mereka tengah menjalankan orderan.
"Tidak ada yang berubah, saat ini sepi karena pada dapet orderan paling, dari tadi juga ramai dan pada mangkal di sini semua," jelasnya.
Seperti yang diketahui, terhitung sejak 11 September 2022 tarif ojol resmi naik. Ketentuan tarif ojol terbaru ini dibagi menjadi tiga zona, yakni zona I Sumatera, Jawa non Jabodetabek, dan Bali. Zona II Jabodetabek dan zona III Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Untuk biaya jasa ojek online tahun 2022 diputuskan, zona I batas bawah naik dari Rp1.850 menjadi Rp2.000, batas atas naik dari Rp2.300-Rp2.500, sehingga terjadi kenaikan 6-10%.
"Kenaikan tarif menurut saya biasa saja dan tidak terlalu berdampak. Jumlah penumpang juga masih sama dengan saat sebelum tarif naik," jelasnya.
Dia juga menyatakan bahwa driver ojol yang mangkal di depan Stasiun Manggarai tidak berkurang dan masih ramai seperti biasanya. Kalau kemudian tampak sepi, itu karena mereka tengah menjalankan orderan.
"Tidak ada yang berubah, saat ini sepi karena pada dapet orderan paling, dari tadi juga ramai dan pada mangkal di sini semua," jelasnya.
Seperti yang diketahui, terhitung sejak 11 September 2022 tarif ojol resmi naik. Ketentuan tarif ojol terbaru ini dibagi menjadi tiga zona, yakni zona I Sumatera, Jawa non Jabodetabek, dan Bali. Zona II Jabodetabek dan zona III Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Untuk biaya jasa ojek online tahun 2022 diputuskan, zona I batas bawah naik dari Rp1.850 menjadi Rp2.000, batas atas naik dari Rp2.300-Rp2.500, sehingga terjadi kenaikan 6-10%.
Lihat Juga :