PLN Angkat Bicara Soal Usul Penghapusan Golongan Daya Listrik 450 VA

Rabu, 14 September 2022 - 09:22 WIB
loading...
PLN Angkat Bicara Soal...
PLN akan mengikuti kebijakan pemerintah terkait pelanggan daya listrik 450 VA. Foto/AldhiChandra/MPI
A A A
JAKARTA - Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat mengusulkan agar pemerintah melalui PT Perusahaan Listrik Negara ( PLN /Persero) menghapus pengguna listrik rumah tangga golongan 450 VA.

Baca juga: DPR Sebut Listrik 450 VA Mau Dihapus, Kementerian ESDM: Itu Bukan Kesepakatan!

Pelanggan 450 VA rumah tangga ini harus beralih menjadi pelanggan rumah tangga 900 VA. Tak hanya itu, DPR juga mengusulkan agar pelanggan rumah tangga 900 VA juga naik kelas menjadi pelanggan 1.300 VA.

Menanggapi usulan tersebut PT PLN mengaku akan menjalankan kebijakan yang ditetapkan pemerintah. Mengingat PLN merupakan satu-satunya perusahaan negara yang mengatur distribusi listrik kepada semua pelanggan berbagai lapisan masyarakat.

"PLN akan menjalankan kebijakan dan keputusan yang diambil secara bersama oleh pemerintah dan DPR untuk kepentingan rakyat," kata Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, kepada wartawan, Jakarta, Rabu (14/9/2022).

Adi menuturkan, PLN akan memastikan penyaluran listrik kepada seluruh lapisan masyarakat semakin berkualitas. Sehingga bisa mendukung kegiatan ekonomi masyarakat agar menjadi lebih produktif lagi.

"PLN berkomitmen dan memastikan pelayanan ketenagalistrikan bagi masyarakat untuk setiap lapisan tetap andal dan berkualitas untuk mendukung kegiatan ekonomi yang semakin produktif," tuturnya.

Sebagai informasi, usulan penghapusan golongan 450 VA untuk rumah tangga ini menuai pro dan kontra dikalangan masyarakat. Pengamat energi Mamit Setiawan mendukung usulan karena bertujuan agar masyarakat bisa lebih produktif dan bisa meningkatkan taraf hidupnya.

"Saya kira usulan yang bagus dari Banggar untuk menaikkan daya listrik kelompok subsidi dari 450 VA ke 900 VA karena masyarakat bisa menggunakan peralatan yang lebih mumpuni," kata Mamit saat dihubungi di Jakarta, Selasa (13/9).

Apalagi DPR mengusulkan kenaikan daya tersebut tidak diiringi kenaikan tarif listrik. Artinya meskipun daya listrik di rumahnya ditambah namun tarif listriknya masih tetap menggunakan tarif 450 VA.

"Tetap menggunakan tarif 450 VA. Jadi masyarakat kelompok subsidi bisa menggunakan barang-barang sesuai dengan kebutuhannya," kata dia.

Alih-alih meningkatkan taraf hidup masyarakat kelas bawah, Ketua Indef, Tauhid Ahmad, justru meminta golongan 450 VA ini tidak dihapus. Sebab masih banyak masyarakat miskin yang hanya memerlukan daya dan listrik murah sesuai kebutuhannya.

Baca juga: Manjakan Gamers, Sony Siapkan Kipas Angin Canggih Buat Ponsel Gaming

"Jangan dihapus, tidak boleh dihapus karena masyarakat yang butuh ini masih banyak," kata Tauhid di Jakarta.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
HGII Perkuat Posisi...
HGII Perkuat Posisi di Segmen Hidro, Tulang Punggung EBT Nasional dalam RUPTL 2025–2034
DDPI Group Raih Sejumlah...
DDPI Group Raih Sejumlah Penghargaan di TOP CSR Awards 2026
Daftar Negara dengan...
Daftar Negara dengan Konsumsi Listrik Terbesar Dunia, Indonesia Masuk Daftar
Tinjauan ke Lampung,...
Tinjauan ke Lampung, Ali Masykur Musa Dorong Layanan infrastruktur EV Makin Andal
Buntut Listrik Blackout...
Buntut Listrik Blackout di Pulau Sumatera, PLN Didesak Beri Kompensasi
AKLI Siap Dukung Percepatan...
AKLI Siap Dukung Percepatan Pengembangan Energi Listrik Nasional
Listrik Padam, Aceh,...
Listrik Padam, Aceh, Sumut, Sumbar, dan Riau Blackout
Rekomendasi
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Jurus China Singkirkan...
Jurus China Singkirkan Mobil PHEV Eropa dari Pasar Otomotif
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
Penjualan Mobil Murah...
Penjualan Mobil Murah LCGC Anjlok, Daya Beli Kelas Menengah Terancam?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved