Kesulitan Keuangan, Lion Air PHK Karyawan Hingga Pilot Asing
loading...
A
A
A
JAKARTA - Lion Air Gorup mengumumkan pengurangan tenaga kerja dalam negeri hingga pilot asing (expatriate) akibat terdampak krisis ekonomi yang disebabkan pandemi Covid-19. Namun demikian perusahaan tidak melaporkan secara rinci pengurangan karyawan tersebut.
"Tahun ini akibat pandemi Covid-19 menjadikan industri penerbangan mati suri atau tidak beroperasi normal di jaringan domestik dan internasional. Sementara, biaya-biaya yang harus ditanggung tanpa beroperasi masih cukup besar, sehingga menimbulkan kesulitan yang sangat berat," kata Corporate Communication Strategy Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro, di Jakarta, Kamis (2/7/2020).
(BACA JUGA: Lion Air Bantah Tudingan Menaikkan Harga Tiket Pesawat)
Menurut dia keputusan memangkas karyawan tersebut diambil sebagai upaya strategi mempertahankan kelangsungan usaha tetap terjaga, merampingkan operasi, mengurangi pengeluaran serta merestrukturisasi organisasi di tengah kondisi operasional penerbangan yang belum stabil.
Kebijakan tersebut diambil karena pendapatan menurun akibat pembatasan perjalanan dan penghentian sementara operasional penerbangan. Sejak mulai beroperasi secara bertahap, imbuhnya, Lion Air Group rata-rata mengoperasikan 10-15% dari kapasitas normal sebelumnya yakni rata-rata 1.400 - 1.600 penerbangan per hari.
Tidak hanya itu, pihaknya juga melakukan pemotongan pengahasilan seluruh manajemen dan karyawan dengan nilai prosentase bervariasi. Bagi karyawan yang semakin besar penghasilan maka semakin besar nominal potongannya.
"Kebijakan-kebijakan tersebut telah mulai dilaksanakan dan diterapkan tahun ini pada Maret, April, Mei, Juni sampai waktu yang belum ditentukan," ungkapnya.
Pihaknya berencana, apabila kondisi perusahaan kembali pulih baik secara bisnis, operasional serta pendapatan, maka karyawan yang tidak diperpanjang kontrak kerja akan diprioritaskan untuk memiliki kesempatan kembali bekerja di Lion Air Group. "Harapanya pandemi Covid-19 segera berakhir, sehingga operasional dan layanan penerbangan normal kembali," kata dia.
"Tahun ini akibat pandemi Covid-19 menjadikan industri penerbangan mati suri atau tidak beroperasi normal di jaringan domestik dan internasional. Sementara, biaya-biaya yang harus ditanggung tanpa beroperasi masih cukup besar, sehingga menimbulkan kesulitan yang sangat berat," kata Corporate Communication Strategy Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro, di Jakarta, Kamis (2/7/2020).
(BACA JUGA: Lion Air Bantah Tudingan Menaikkan Harga Tiket Pesawat)
Menurut dia keputusan memangkas karyawan tersebut diambil sebagai upaya strategi mempertahankan kelangsungan usaha tetap terjaga, merampingkan operasi, mengurangi pengeluaran serta merestrukturisasi organisasi di tengah kondisi operasional penerbangan yang belum stabil.
Kebijakan tersebut diambil karena pendapatan menurun akibat pembatasan perjalanan dan penghentian sementara operasional penerbangan. Sejak mulai beroperasi secara bertahap, imbuhnya, Lion Air Group rata-rata mengoperasikan 10-15% dari kapasitas normal sebelumnya yakni rata-rata 1.400 - 1.600 penerbangan per hari.
Tidak hanya itu, pihaknya juga melakukan pemotongan pengahasilan seluruh manajemen dan karyawan dengan nilai prosentase bervariasi. Bagi karyawan yang semakin besar penghasilan maka semakin besar nominal potongannya.
"Kebijakan-kebijakan tersebut telah mulai dilaksanakan dan diterapkan tahun ini pada Maret, April, Mei, Juni sampai waktu yang belum ditentukan," ungkapnya.
Pihaknya berencana, apabila kondisi perusahaan kembali pulih baik secara bisnis, operasional serta pendapatan, maka karyawan yang tidak diperpanjang kontrak kerja akan diprioritaskan untuk memiliki kesempatan kembali bekerja di Lion Air Group. "Harapanya pandemi Covid-19 segera berakhir, sehingga operasional dan layanan penerbangan normal kembali," kata dia.
(nng)