Perpres Tarif EBT Terbit Pekan Ini, Panas Bumi Tak Lagi Dipatok ke BPP
Rabu, 14 September 2022 - 13:06 WIB
loading...
A
A
A
"Harga panas bumi di Jawa dihargai 100% BPP. Nah tadi disebutkan karena ini banyak batu bara, BPP-nya rendah. Kalau didasarkan pada itu berarti panas buminya kan harus seperti itu (ikut rendah), tapi dengan perpres baru ini tidak didasarkan pada itu, tapi kepada kapasitas, jadi nilai terbesar USD9,7 sen per kWh untuk kapasitas sampai dengan 5MW jadi nanti makin besar kapasitas makin turun harganya. Jadi ceiling price, USD9,7 sen itu ceiling price harga patokan tertinggi, nanti ada negosiasi di situ dengan PLN," papar Harris.
Baca Juga: Boleh Miliki Senjata, Wanita Arab Saudi Kian Bebas di Bawah Mohammed bin Salman
Menurut dia nilai USD9,7 sen bukanlah harga final karena di situ juga ada faktor pengali. Untuk Pulau Jawa dikalikan 1. Faktor pengali ini pun berbeda di masing-masing wilayah. Sumatera misalnya faktor pengalinya adalah 1,1. "Jadi masih dikali 1,1 sebagai ceiling-nya," ujar Harris.
Harris optimistis aturan baru harga listrik EBT ini khususnya untuk panas bumi bisa kembali menggairahkan iklim investasi. Salah satu alasan utamanya adalah aturan ini memberikan kepastian harga yang selama ini dikeluhkan pelaku usaha.
"Kami sangat optimis dengan mekanisme harga di perpres satu karena itu jaminan harga sudah jelas dengan perpres itu lebih terjamin stabilitasnya," tandasnya.
Baca Juga: Boleh Miliki Senjata, Wanita Arab Saudi Kian Bebas di Bawah Mohammed bin Salman
Menurut dia nilai USD9,7 sen bukanlah harga final karena di situ juga ada faktor pengali. Untuk Pulau Jawa dikalikan 1. Faktor pengali ini pun berbeda di masing-masing wilayah. Sumatera misalnya faktor pengalinya adalah 1,1. "Jadi masih dikali 1,1 sebagai ceiling-nya," ujar Harris.
Harris optimistis aturan baru harga listrik EBT ini khususnya untuk panas bumi bisa kembali menggairahkan iklim investasi. Salah satu alasan utamanya adalah aturan ini memberikan kepastian harga yang selama ini dikeluhkan pelaku usaha.
"Kami sangat optimis dengan mekanisme harga di perpres satu karena itu jaminan harga sudah jelas dengan perpres itu lebih terjamin stabilitasnya," tandasnya.
(fai)
Lihat Juga :