Perpres Tarif EBT Terbit Pekan Ini, Panas Bumi Tak Lagi Dipatok ke BPP

Rabu, 14 September 2022 - 13:06 WIB
loading...
Perpres Tarif EBT Terbit...
Peraturan Presiden (Perpres) mengenai tarif listrik energi baru terbarukan (EBT), termasuk panas bumi, akan terbit pekan ini. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Peraturan Presiden (Perpres) mengenai tarif listrik energi baru terbarukan (EBT) yang dinantikan banyak pihak akhirnya akan segera terbit dalam waktu dekat. Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana menjanjikan Perpres EBT bisa terbit pekan ini.

Menurut dia presiden sudah menandatangani Perpres tersebut dan tinggal proses formalitas akhir saja sebelum resmi diterbitkan. "Minggu ini terbit, saya bisa jamin. Tanda tangan sudah, tinggal formalitasnya,” kata Dadan saat konferensi pers "The 8th Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition 2022" di Jakarta, Rabu (14/9/2022).

Baca Juga: Indonesia Berpotensi Jadi Pusat Industri Panas Bumi Skala Global

Dadan mengatakan, salah satu aturan harga paling krusial adalah tentang panas bumi. Dia meyakini dengan beleid terbaru ini panas bumi khususnya di Pulau Jawa mendapatkan kesempatan lebih besar untuk bisa dikembangkan. "Ini secara khusus panas bumi dapat manfaatnya, terutama proyek panas bumi di Jawa. Ini dikasih ceiling price, keekonomiannya bisa masuk," jelas Dadan.

Direktur Panas Bumi Kementerian ESDM Harris Yahya mengatakan, jika pada aturan harga sebelumnya untuk Pulau Jawa harga jual listrik panas bumi dipatok tidak boleh lebih tinggi dari biaya pokok produksi (BPP) listrik sekitar, maka kini ada perubahan. Pasalnya, kondisi itu tentu merugikan bagi pelaku usaha panas bumi karena harus bersaing dengan pembangkit berbahan bakar batu bara yang memiliki BPP listrik sangat murah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penuhi Target 100 GW...
Penuhi Target 100 GW PLTS, Kesiapan SDM Lokal Jadi Syarat Mutlak
B50 Mulai Berjalan 1...
B50 Mulai Berjalan 1 Juli 2026, Harga Solar Dipastikan Tidak Berubah
Pasokan Seret Batu Bara...
Pasokan Seret Batu Bara Picu Pemadaman Listrik, Legislator Soroti Lambannya Persetujuan RKAB
Aturan Baru ESDM, Blending...
Aturan Baru ESDM, Blending Batu Bara Harus Dapat Restu Bahlil
Bukan Sekadar Listrik,...
Bukan Sekadar Listrik, Panas Bumi Jadi Katalis Ekonomi dan Ketahanan Pangan
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Ketua MKI Jateng Dukung...
Ketua MKI Jateng Dukung Percepatan EBT dan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik
Pemerintah Terbitkan...
Pemerintah Terbitkan Perpres Naikkan Tunjangan Hakim Ad Hoc, Ini Daftar Besarannya
Rekomendasi
Hari Anti Narkotika...
Hari Anti Narkotika Internasional, YAKITA Dorong Sinergi Penegakan Hukum, Rehabilitasi, dan Peran Keluarga
Para Pemimpin Yahudi...
Para Pemimpin Yahudi Ultra-Ortodoks Sebut Tentara Guru Dosa-dosa Terberat dan Israel Najis
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Berita Terkini
Apes, Uni Eropa Terancam...
Apes, Uni Eropa Terancam Kehilangan Pasokan Gas AS usai Tinggalkan Rusia
Dampak Pembiayaan PNM...
Dampak Pembiayaan PNM Diakui, Kini Melayani 23 Juta Nasabah Perempuan Prasejahtera
Investasi Hijau, Pertamina...
Investasi Hijau, Pertamina Port & Logistics Tanam 600 Mangrove di Balikpapan
Belanja Puas, Dompet...
Belanja Puas, Dompet Aman dengan Promo Spesial Blibli BRIDAY
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
Hadir di CEO Talks Unand,...
Hadir di CEO Talks Unand, Pegadaian Ajak Generasi Muda Melek Investasi Sejak Dini
Infografis
Balas Dendam ke AS,...
Balas Dendam ke AS, China Naikkan Tarif Impor Jadi 125%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved