Perpres Tarif EBT Terbit Pekan Ini, Panas Bumi Tak Lagi Dipatok ke BPP

Rabu, 14 September 2022 - 13:06 WIB
loading...
Perpres Tarif EBT Terbit...
Peraturan Presiden (Perpres) mengenai tarif listrik energi baru terbarukan (EBT), termasuk panas bumi, akan terbit pekan ini. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Peraturan Presiden (Perpres) mengenai tarif listrik energi baru terbarukan (EBT) yang dinantikan banyak pihak akhirnya akan segera terbit dalam waktu dekat. Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana menjanjikan Perpres EBT bisa terbit pekan ini.

Menurut dia presiden sudah menandatangani Perpres tersebut dan tinggal proses formalitas akhir saja sebelum resmi diterbitkan. "Minggu ini terbit, saya bisa jamin. Tanda tangan sudah, tinggal formalitasnya,” kata Dadan saat konferensi pers "The 8th Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition 2022" di Jakarta, Rabu (14/9/2022).

Baca Juga: Indonesia Berpotensi Jadi Pusat Industri Panas Bumi Skala Global

Dadan mengatakan, salah satu aturan harga paling krusial adalah tentang panas bumi. Dia meyakini dengan beleid terbaru ini panas bumi khususnya di Pulau Jawa mendapatkan kesempatan lebih besar untuk bisa dikembangkan. "Ini secara khusus panas bumi dapat manfaatnya, terutama proyek panas bumi di Jawa. Ini dikasih ceiling price, keekonomiannya bisa masuk," jelas Dadan.

Direktur Panas Bumi Kementerian ESDM Harris Yahya mengatakan, jika pada aturan harga sebelumnya untuk Pulau Jawa harga jual listrik panas bumi dipatok tidak boleh lebih tinggi dari biaya pokok produksi (BPP) listrik sekitar, maka kini ada perubahan. Pasalnya, kondisi itu tentu merugikan bagi pelaku usaha panas bumi karena harus bersaing dengan pembangkit berbahan bakar batu bara yang memiliki BPP listrik sangat murah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
HGII Perkuat Posisi...
HGII Perkuat Posisi di Segmen Hidro, Tulang Punggung EBT Nasional dalam RUPTL 2025–2034
BLU Bisa Impor Minyak...
BLU Bisa Impor Minyak saat Pasokan Global Seret, Lemigas Salah Satunya
Energi Panas Bumi, Tantangan,...
Energi Panas Bumi, Tantangan, Mitos, dan Ekonomi
Sektor Migas Bebas Aturan...
Sektor Migas Bebas Aturan DHE dan Ekspor Satu Pintu, Ini Penjelasannya
Bahlil Pastikan Tak...
Bahlil Pastikan Tak Ada Pemangkasan Kuota Ekspor Gas KKKS
BRICS Jadi Senjata Terakhir...
BRICS Jadi Senjata Terakhir Indonesia jika Impor 150 Juta Ton Barel Minyak Rusia Batal
Ketua MKI Jateng Dukung...
Ketua MKI Jateng Dukung Percepatan EBT dan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik
Pemerintah Terbitkan...
Pemerintah Terbitkan Perpres Naikkan Tunjangan Hakim Ad Hoc, Ini Daftar Besarannya
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Eksekusi Cepat Tambang di Kawasan Hutan
Rekomendasi
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Tata Motors Gandeng...
Tata Motors Gandeng Chery Kembangkan Mobil Listrik Mewah Avinya
Berita Terkini
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved