APHI-IFCC Lakukan Kerjasama Sertifikasi untuk Pengelolaan Hutan Lestari

Rabu, 14 September 2022 - 20:02 WIB
loading...
APHI-IFCC Lakukan Kerjasama...
Ketua Umum APHI Indroyono Soesilo (kiri) berjabat tangan dengan Ketua Umum IFCC Saniah Widuri (kanan) disaksikan Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Agus Justianto (dua kiri) di Jakarta, Rabu (14/9/2022).
A A A
JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) dan Indonesian Forestry Certification Cooperation (IFCC) sepakat melakukan kerjasama dalam rangka mempromosikan standar-standar pengelolaan Sumber Daya Hutan yang berkelanjutan menggunakan skema PEFC.

Nota kesepahaman Kerjasama (MoU) APHI-IFCC ditandatangani oleh Ketua Umum APHI Indroyono Soesilo dan Ketua Umum IFCC Saniah Widuri disaksikan oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Agus Justianto di Jakarta, Rabu (14/9/2022).

Agus memandang positif penandatanganan MoU tersebut dalam upaya mendorong serta meningkatkan pengelolaan hutan lestari di Indonesia. “Kami menyambut baik adanya kegiatan kerjasama antara APHI-IFCC melalui penerapan sertifikasi kehutanan yang memenuhi tolak ukur pengelolaan hutan lestari skema Program for the Endorsement of Forest Certification (PEFC). Juga tentunya memenuhi standart dan indikator dan SVLK,” ungkap Agus.

Adanya nota kesepahaman ini diharapkan ke depannya audit dilakukan secara gabungan serta membantu mempromosikan SVLK ke pasar internasional, sesuai ISO 19011 tahun 2018 bahwa dimungkinkan adanya skema penggabungan mandatory dan voluntary.

(Baca juga:Kelompok Tani Hutan di Jambi Terima SK Hutan Adat, Hutan Sosial dan SK Tora dari Presiden)

Seperti kita ketahui dalam dunia Sertifikasi dikenal dengan sebutan Sertifikasi Mandatory dan Sertifikasi Voluntary, dua skema tersebut mempunyai tujuan untuk mempromosikan pengelolaan hutan lestari.

“Sejak diterbitkan UUCK, SVLK bertransformasi menjadi sistem verifikasi legalitas dan kelestarian di mana ruang lingkup tidak hanya terbatas kayu, tapi juga hasil hutan bukan kayu, serta menjamin produk hasil hutan tersebut dapat ditelusuri dari sumber yang legal atau lestari mulai dari hulu hilir sampai pemasaran,” ungkapnya.

Adanya permintaan pasar atas produk-produk kehutanan yang bersertifikat voluntary, walaupun sudah memiliki sertifikat SVLK atau mandatory yang akan berimplikasi terhadap waktu pelaksanaan sertifikasi, SDM, khususnya auditor dengan kompetensi skema voluntary dan atau skema mandatory.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perluas Kerja Sama,...
Perluas Kerja Sama, KB Bank dan PT Lucky Mom Indonesia Kolaborasi Pembiayaan
APHI Dorong Penguatan...
APHI Dorong Penguatan Komitmen Jaga Kelestarian Hutan
Perluas Kerja Sama,...
Perluas Kerja Sama, GDPS Berangkatkan Tenaga Profesional Aviasi ke Arab Saudi
Setlary Indonesia-IFT...
Setlary Indonesia-IFT Group Kerja Sama Tingkatkan Literasi dan Pengelolaan Keuangan
Kerja Sama Bilateral,...
Kerja Sama Bilateral, Business Matching Indonesia-Korea Digelar di Seoul
Pengusaha Dorong Perbaikan...
Pengusaha Dorong Perbaikan Tata Kelola Hutan, Minimalkan Dampak Sosial-Ekonomi
Ketua DPKLTS Dorong...
Ketua DPKLTS Dorong Pemulihan Hutan dan DAS demi Tekan Risiko Bencana di Jabar
Mama Papua Hadir di...
Mama Papua Hadir di Pesta Media, Suarakan Upaya Menjaga Hutan
Penampakan Gunungan...
Penampakan Gunungan Uang Rp11,4 Triliun Hasil Denda hingga Penguasaan Kembali Kawasan Hutan
Rekomendasi
Hadirkan Panggung Hiburan...
Hadirkan Panggung Hiburan dan Aksi Sosial, Truk SnackVideo 2026 Keliling Berbagai Daerah
Tangis Nanik S Deyang...
Tangis Nanik S Deyang Pecah setelah Dilantik Prabowo sebagai Kepala BGN
Mengapa Menaikkan HET...
Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi
Berita Terkini
Bahlil Beberkan soal...
Bahlil Beberkan soal Rencana Pembentukan Bursa Mineral Indonesia
Pakar Ingatkan Galon...
Pakar Ingatkan Galon Guna Ulang Jangan Dipakai Lebih dari Setahun
IHSG Terjun Bebas 4,52%...
IHSG Terjun Bebas 4,52% Sore Ini, Banyak Saham 'Berdarah-darah'
Satu Seperempat Abad...
Satu Seperempat Abad Menjaga Kepercayaan, Pegadaian Konsisten Hadirkan Layanan Terdepan untuk Negeri
MNC Sekuritas Bekali...
MNC Sekuritas Bekali Mahasiswa UPJ Edukasi Pasar Modal dalam Acara Jaya Investment Week 2026
Alam Bumi Sumberdaya...
Alam Bumi Sumberdaya Ekspansi Bisnis ke Singapura
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved