Bereskan 150 Titik Perlintasan Sebidang KA di Jalan Nasional Butuh Biaya Rp22,5 Triliun

Kamis, 15 September 2022 - 17:03 WIB
loading...
Bereskan 150 Titik Perlintasan...
Kementerian Pekejaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga bakal membangun 150 fly over maupun underpass pada lintasan sebidang kereta api. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Pekejaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR ) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga bakal membangun 150 fly over maupun underpass pada lintasan sebidang kereta api. Perkiraan kebutuhan anggaran untuk merealisasikan pembangunan tersebut setidaknya membutuhkan Rp22,5 triliun dengan asumsi Rp150 miliar per fly over atau underpass.



Adapun saat ini setidaknya perlintasan sebidang jalur kereta yang berada di jalan nasional sudah tertangani sebanyak 49 titik dari total 199 titik, sedangkan 150 sisanya belum tertangani.

"Total perlintasan sebidang jalur kereta dengan jalan nasional yang belum tertangani sebanyak 150 titik. Apabila kita estimasikan biaya satu underpass atau flyover di jalan nasional sebesar Rp150 miliar kita perkirakan kebutuhan biayanya Rp22,50 triliun," ujar Dirjen Bina Marga, Hedy Rahadian, Kamis (15/9/2022).

Hedy menerangkan, yang menjadi tantangan utama dalam penanganan perlintasan sebidang rel kereta dengan jalan melalui pembangunan flyover/underpass adalah membutuhkan biaya yang besar, termasuk pembebasan lahan.



Bahkan apabila dihitung biaya pembangunan infrastruktur flyover/underpass pada perlintasan sebidang kereta yang ada di seluruh Indonesia setidaknya membutuhkan anggaran kurang lebih Rp300 triliun.

Hal tersebut mengacu pada data PT KAI pada semester 1 tahun 2022, jumlah perlintasan sebidang yang resmi tidak dijaga sebanyak 3.132 titik atau sebesar 60% dari total 5.051 perlintasan sebidang yang berada di Jawa dan Sumatera, baik di jalan nasional maupun non-nasional.

"Misalkan kita kalikan 3.132 titik dengan biaya rata-rata pembuatan underpass/flyover bisa membutuhkan biaya sebesar Rp300 triliun,” pungkas Hedy.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2050 seconds (0.1#10.140)