Dampak Kenaikan Harga BBM, Gapasdap Minta Pemerintah Selamatkan Industri Penyeberangan
Jum'at, 16 September 2022 - 09:24 WIB
loading...
Biaya operasional angkutan penyeberangan kian bertambah setelah harga BBM naik. Foto/Dok.
A
A
A
JAKARTA - Terdampak kenaikan harga BBM, pemerintah diminta oleh Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap), untuk segera bertindak cepat menyelamatkan industri penyeberangan.
Baca juga: Gapasdap: Pemerintah Harus Selamatkan Industri Angkutan Penyeberangan dengan Penyesuaian Tarif
Sektor industri penyeberangan, merasakan beban operasional yang semakin berat karena selama ini tarif angkutan penyeberangan masih di bawah perhitungan biaya harga pokok penjualan (HPP). Apalagi kini bebannya ditambah dengan kenaikan harga BBM.
Gapasdap menyatakan, berdasarkan informasi yang diterima, tarif angkutan penyeberangan lintas antar provinsi pada Kamis (15/9/2022) sudah ditandatangani oleh Menteri Perhubungan melalui KM 172/2022 tentang Penyesuaian Tarif Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antar Provinsi.
Baca juga: Gapasdap: Pemerintah Harus Selamatkan Industri Angkutan Penyeberangan dengan Penyesuaian Tarif
Sektor industri penyeberangan, merasakan beban operasional yang semakin berat karena selama ini tarif angkutan penyeberangan masih di bawah perhitungan biaya harga pokok penjualan (HPP). Apalagi kini bebannya ditambah dengan kenaikan harga BBM.
Gapasdap menyatakan, berdasarkan informasi yang diterima, tarif angkutan penyeberangan lintas antar provinsi pada Kamis (15/9/2022) sudah ditandatangani oleh Menteri Perhubungan melalui KM 172/2022 tentang Penyesuaian Tarif Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antar Provinsi.
Lihat Juga :