BLT Gaji Tahap 2 Cair Minggu Depan, Pekerja DKI Bergaji Rp4,7 Juta Bisa Dapat Juga

Jum'at, 16 September 2022 - 13:43 WIB
loading...
BLT Gaji Tahap 2 Cair...
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziah mengatakan, pekerja dengan gaji di atas Rp3,5 juta juga bakal ditransfer Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker ), Ida Fauziah mengatakan, pekerja dengan gaji di atas Rp3,5 juta juga bakal ditransfer Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu yang diberikan sekaligus.

"Contoh upah minimum teman-teman pekerja di DKI Jakarta dengan upah minimunnya Rp4,7 juta, maka mereka tetap berhak mendapatkan BSU. Karena yang diberikan disamping batas atas Rp3,5 atau senilai upah minimum UMK," kata Menaker Ida Fauziah dalam konferensi persnya secara virtual, Jumat (16/9/2022).

Baca Juga: Buruan Cek Rekening Himbara, BSU Sudah Cair Buat 4,36 Juta Pekerja

Menaker Ida menjelaskan, pada penyaluran BSU tahun ini akan diberikan untuk para pekerja yang terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan terhitung hingga Juli 2022.

Lebih lanjut Menaker juga menerangkan, bahwa perhari ini pihaknya kembali menerima data pekerja sebanyak 2,4 juta dari BPJS Ketenagakerjaan, yang nantinya bakal menjadi penerima BSU gelombang 2.

Sama seperti sebelumnya, data yang masuk tersebut akan melalui proses validasi data. Sebab yang akan menerima BSU adalah pekerja yang pada program bantuan sebelumnya belum dapat.

"Hari ini kami menerima data sebanyak 2,4 juta, seperti di tahap pertama akan kami padankan dengan data penerima program yang lain dan akan kami padankan juga dengan apakah mereka PNS dan TNI," kata Menaker Ida.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Ramai Kabar Bantuan...
Ramai Kabar Bantuan Subsidi Upah 2026 Segera Cair, Kemnaker Angkat Suara
UMP Jogja 2026 Naik...
UMP Jogja 2026 Naik 6,78% Jadi Rp2,41 Juta, Ini Daftar Lengkap Upah Minimum di Tiap Provinsi
Pengusaha Buka Suara...
Pengusaha Buka Suara Soal Kenaikan UMP DKI Jakarta 2026 Jadi Rp5,72 Juta
Pelatihan Gig Economy...
Pelatihan Gig Economy dan AI Challenge Diluncurkan, Kementerian Ekraf Harap Buka Lapangan Kerja untuk Gen Z
Investasi Melesat Rp204,2...
Investasi Melesat Rp204,2 Triliun, Jakarta Buktikan Daya Tarik Ekonomi Nasional
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ini 11 Museum dan 9 Kolam Renang yang Digratiskan selama 3 Hari
Rekomendasi
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Gorontalo, Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Beri Dukungan untuk Nikita Mirzani Jelang Sidang PK Perdana
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Berita Terkini
Iran Bebas Produksi,...
Iran Bebas Produksi, Jual, dan Kirim Minyak Mentah, Bayar Pakai Dolar AS
MNC Sekuritas Gelar...
MNC Sekuritas Gelar SPM Level 2 Bersama IBI Kesatuan Bogor: Mengenal Analisis Teknikal
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Menguat 0,44 Persen ke Level 6.128
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
Hasil RUPST MNC Energy...
Hasil RUPST MNC Energy Investments untuk Tahun Buku 2025
Pasar Modal RI Terancam...
Pasar Modal RI Terancam Turun Kasta ke Frontier Market, MSCI Ultimatum hingga November 2026
Infografis
Siap-siap, Ibu Hamil...
Siap-siap, Ibu Hamil Bisa Dapat Bansos Rp3 Juta Per Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved