Tak Efisien, Kebijakan DMO dan DPO Sawit Sebaiknya Dihapus
Jum'at, 16 September 2022 - 18:02 WIB
loading...
A
A
A
Pemerintah, saran Eugenia dapat menggunakan instrumen lain berupa pungutan ekspor (PE) dan bea keluar (BK) untuk mengendalikan volume ekspor CPO. Hasil pungutan ekspor CPO seharusnya dapat digunakan untuk melakukan subsidi minyak goreng sehingga harga terkendali.
Eugenia juga berpendapat, kebijakan DMO tidak menurunkan harga minyak goreng, namun menurunkan ekspor CPO yang pada akhirnya menurunkan pertumbuhan ekonomi. Menurut Eugenia, kenaikan harga minyak goreng selama ini bukan disebabkan oleh ketersediaan CPO di dalam negeri, namun karena terjadinya kenaikan harga CPO di market internasional.
(Baca juga:Ekspor Terhambat, Pengusaha Minyak Sawit Tolak Aturan DMO 30%)
Naiknya migor juga dipengaruhi oleh kebijakan harga eceran tertinggi (HET) yang membuat produsen mengurangi suplai sehingga terjadi kelangkaan. Dalam penelitian LPEM UI 2022, Eugenia mengungkapkan penghentian ekspor 28 April – 22 Mei 2022 telah menurunkan Product Domestic Bruto (PDB) pada kuartal II/2022 sebesar 3%.
Pemerintah telah mengumumkan bahwa pertumbuhan ekonomi di kuartal II/2022 sebesar 5,45%. Apabila tidak ada penghentian ekspor, maka PDB kuartal II/2022 diperkirakan sebesar Rp3.009 triliun atau pertumbuhan ekonomi mencapai 8,5%.
Eugenia juga berpendapat, kebijakan DMO tidak menurunkan harga minyak goreng, namun menurunkan ekspor CPO yang pada akhirnya menurunkan pertumbuhan ekonomi. Menurut Eugenia, kenaikan harga minyak goreng selama ini bukan disebabkan oleh ketersediaan CPO di dalam negeri, namun karena terjadinya kenaikan harga CPO di market internasional.
(Baca juga:Ekspor Terhambat, Pengusaha Minyak Sawit Tolak Aturan DMO 30%)
Naiknya migor juga dipengaruhi oleh kebijakan harga eceran tertinggi (HET) yang membuat produsen mengurangi suplai sehingga terjadi kelangkaan. Dalam penelitian LPEM UI 2022, Eugenia mengungkapkan penghentian ekspor 28 April – 22 Mei 2022 telah menurunkan Product Domestic Bruto (PDB) pada kuartal II/2022 sebesar 3%.
Pemerintah telah mengumumkan bahwa pertumbuhan ekonomi di kuartal II/2022 sebesar 5,45%. Apabila tidak ada penghentian ekspor, maka PDB kuartal II/2022 diperkirakan sebesar Rp3.009 triliun atau pertumbuhan ekonomi mencapai 8,5%.
Lihat Juga :