Restrukturisasi Kredit Diramal Kadin Bisa Capai Rp 2.800 Triliun
Kamis, 02 Juli 2020 - 22:06 WIB
loading...
Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia memproyeksikan total restrukturisasi kredit untuk debitur terdampak covid-19 hingga akhir tahun dapat mencapai Rp2.800 triliun. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia memproyeksikan total restrukturisasi kredit untuk debitur terdampak covid-19 hingga akhir tahun dapat mencapai Rp2.800 triliun bila penanganan persetujuan keringanan kredit tidak ditangani dengan lambat. Ketua Kadin Rosan P Roeslani mengatakan, hingga saat ini total permintaan restrukturisasi kepada perbankan sudah di angka Rp1.350 triliun namun yang sudah disetujui restrukturisasinya hanya mencapai Rp695 triliun.
“Kami pun sampaikan, kalau tidak ada langkah konkrit dan implementasi lambat, angka ini bisa berkembang sampai 40% hingga 45% dari total lending perbankan saat ini atau pada bulan Desember ini bisa jadi sampai angka Rp2.500 triliun hingga Rp2.800 triliun,” kata Rosan di Jakarta, Kamis (2/7/2020).
(Baca Juga: Penanganan Covid-19 Lambat, Kadin Proyeksi Ekonomi RI Kuartal II/2020 Anjlok -4% )
Oleh sebab itu, menurutnya dibutuhkan langkah cepat proses restrukturisasi yang sudah berjalan. Kadin juga meminta regulator untuk menyiapkan tahapan lanjutan pasca restrukturisasi dengan pemberian modal kerja yang dibutuhkan khususnya UMKM. Terlebih, likuiditas perbankan masih sangat mencukupi.
“Modal kerja dibutuhkan UMKM dan pengusaha dalam kita mencoba untuk bergerak kembali, karena kita tahu walaupun supply dan demand sedang tertekan tapi kalau tidak ada modal kerjanya, proses restrukturisasi yang sudah berjalan ini tidak akan lebih optimal,” ungkapnya.
“Kami pun sampaikan, kalau tidak ada langkah konkrit dan implementasi lambat, angka ini bisa berkembang sampai 40% hingga 45% dari total lending perbankan saat ini atau pada bulan Desember ini bisa jadi sampai angka Rp2.500 triliun hingga Rp2.800 triliun,” kata Rosan di Jakarta, Kamis (2/7/2020).
(Baca Juga: Penanganan Covid-19 Lambat, Kadin Proyeksi Ekonomi RI Kuartal II/2020 Anjlok -4% )
Oleh sebab itu, menurutnya dibutuhkan langkah cepat proses restrukturisasi yang sudah berjalan. Kadin juga meminta regulator untuk menyiapkan tahapan lanjutan pasca restrukturisasi dengan pemberian modal kerja yang dibutuhkan khususnya UMKM. Terlebih, likuiditas perbankan masih sangat mencukupi.
“Modal kerja dibutuhkan UMKM dan pengusaha dalam kita mencoba untuk bergerak kembali, karena kita tahu walaupun supply dan demand sedang tertekan tapi kalau tidak ada modal kerjanya, proses restrukturisasi yang sudah berjalan ini tidak akan lebih optimal,” ungkapnya.
Lihat Juga :