Restrukturisasi Kredit Diramal Kadin Bisa Capai Rp 2.800 Triliun

Kamis, 02 Juli 2020 - 22:06 WIB
loading...
Restrukturisasi Kredit...
Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia memproyeksikan total restrukturisasi kredit untuk debitur terdampak covid-19 hingga akhir tahun dapat mencapai Rp2.800 triliun. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia memproyeksikan total restrukturisasi kredit untuk debitur terdampak covid-19 hingga akhir tahun dapat mencapai Rp2.800 triliun bila penanganan persetujuan keringanan kredit tidak ditangani dengan lambat. Ketua Kadin Rosan P Roeslani mengatakan, hingga saat ini total permintaan restrukturisasi kepada perbankan sudah di angka Rp1.350 triliun namun yang sudah disetujui restrukturisasinya hanya mencapai Rp695 triliun.

“Kami pun sampaikan, kalau tidak ada langkah konkrit dan implementasi lambat, angka ini bisa berkembang sampai 40% hingga 45% dari total lending perbankan saat ini atau pada bulan Desember ini bisa jadi sampai angka Rp2.500 triliun hingga Rp2.800 triliun,” kata Rosan di Jakarta, Kamis (2/7/2020).

(Baca Juga: Penanganan Covid-19 Lambat, Kadin Proyeksi Ekonomi RI Kuartal II/2020 Anjlok -4% )

Oleh sebab itu, menurutnya dibutuhkan langkah cepat proses restrukturisasi yang sudah berjalan. Kadin juga meminta regulator untuk menyiapkan tahapan lanjutan pasca restrukturisasi dengan pemberian modal kerja yang dibutuhkan khususnya UMKM. Terlebih, likuiditas perbankan masih sangat mencukupi.

“Modal kerja dibutuhkan UMKM dan pengusaha dalam kita mencoba untuk bergerak kembali, karena kita tahu walaupun supply dan demand sedang tertekan tapi kalau tidak ada modal kerjanya, proses restrukturisasi yang sudah berjalan ini tidak akan lebih optimal,” ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Lewat LinkUMKM BRI,...
Lewat LinkUMKM BRI, Zdrink Kembangkan Minuman Cokelat Instan Berbahan Kakao Khas Lampung
Holding Ultra Mikro...
Holding Ultra Mikro Buktikan Dampak Nyata, Evanti Sukses Usaha Rumahan hingga Jadi Agen BRILink
Kadin Ungkap Nilai Dagang...
Kadin Ungkap Nilai Dagang Indonesia-Prancis Tembus USD1 Miliar di Kuartal I-2026
SRC Perkuat Pemberdayaan...
SRC Perkuat Pemberdayaan UMKM, Dorong Omzet Toko Kelontong
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Besarkan Perindo Jatim,...
Besarkan Perindo Jatim, Ahmad Zazuli Ingin Dikenang sebagai Pejuang UMKM
Dukung UMKM, Menkeu...
Dukung UMKM, Menkeu Purbaya Kenakan Jaket Kulit Buatan Garut
Rekomendasi
6 Jet Tempur Canggih...
6 Jet Tempur Canggih yang Bakal Panaskan Langit ASEAN: F-35 Singapura hingga Rafale Indonesia
Harta Kekayaan Silmy...
Harta Kekayaan Silmy Karim Rp234,5 Miliar, Kini Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan
Local Pride, Ini 8 Tim...
Local Pride, Ini 8 Tim Piala Dunia 2026 yang Pakai Skuad Full Kelahiran Negaranya Sendiri
Berita Terkini
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
DSI Dinilai Bisa Perkuat...
DSI Dinilai Bisa Perkuat Ekspor dan Transparansi Tata Kelola SDA
IHSG Kebakaran, Rontok...
IHSG 'Kebakaran', Rontok 3,58% ke 5.734 Siang Ini
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
Ayo Belajar Cara Investasi...
Ayo Belajar Cara Investasi ETF di IG Live MNC Sekuritas: Investasi Simpel dengan Diversifikasi Otomatis
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved