Pelni Buka Banyak Posisi Lowongan Kerja, Ini Syaratnya

Senin, 19 September 2022 - 19:37 WIB
loading...
Pelni Buka Banyak Posisi...
Lowongan kerja Pelni. FOTO/dok.Istimewa
A A A
JAKARTA - PT Pelayaran Nasional Indonesia atau biasa disebut PT PELNI (Persero) saat ini tengah membuka lowongan kerja. Bagi job seeker yang mencari kesempatan bekerja di sektor ini, simak informasi selengkapnya. PELNI merupakan perusahaan pelayaran milik negara yang didirikan sejak tanggal 28 April 1952. Perusahaan ini bergerak dibidang jasa transportasi kapal laut yang handal dan profesional dengan memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan.

Mengutip laman https://rekrutmen.pelni.co.id/ hari ini, Senin (19/9/2022), sejumlah formasi yang dibuka perusahaan antara lain Mualim, Masinis, ABK DEK, dan ABK Mesin.

1. Pegawai PKL - Jabatan Mualim

Kualifikasi:

Laki-laki/Wanita usia maksimal 35 tahun
Diutamakan memiliki pengalaman sebagai mualim minimal 1 tahun
Siap untuk segera bekerja
Mempunyai kemampuan analisa dan komunikasi yang baik
Bersedia ditempatkan di seluruh Kapal yang dioperasikan oleh PT. PELNI (Persero)
Memiliki Certificate Of Competency (COC) minimal ANT III
Memiliki Certificate Of Proficiency (COP) Minimal :
Basic Safety Training (BST)
Survival Craft and Rescue Boat (SCRB)
Advance Fire Fighting (AFF)
Medical First Aids (MFA)
Medical Care (MC)
RADAR
Automatic Radar Plotting Aid (ARPA)
Electronic Chart Display & Information System (ECDIS)
Global Maritime Distress Safety System (GMDSS)
Operator Radio Umum (GOC-ORU)
Bridge Resources Management (BRM)
Ship Security Officer(SSO)
International Maritime Dangerous Goods (IMDG)
Crowd Management Training (CMT)
Crisis Management and Human Behavior Training (CMHBT)
Memiliki Dokumen Buku Pelaut
Diutamakan memiliki Sertifikat Marlin dengan minimum Skor 70
Memiliki Dokumen Sertifikat Kesehatan (MCU) standar BKKP yang masih aktif
Seluruh Certificate Of Competency (COC), Certificate Of Proficiency (COP) dan dokumen (Buku Pelaut) wajib sesuai dengan ketentuan STCW Amandemen Manila 2010, dan memiliki masa berlaku minimal 1 tahun terhitung sejak 1 Januari 2023.
Pelamar wajib mengisi nomor sertifikat, tanggal penerbitan sertifikat dan tanggal berakhir sertifikat pada saat mengisi data di website.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pergantian Direksi Disorot,...
Pergantian Direksi Disorot, Mampukah Kejayaan Pelni Kembali?
Digitalisasi Maritim,...
Digitalisasi Maritim, Pelni dan DTP Perkuat Layanan Berbasis Teknologi Satelit LEO BuanterOne
Pakar Pelabuhan Kritik...
Pakar Pelabuhan Kritik Rencana Merger PELNI hingga Pelindo, Alihkan Beban Negara ke BUMN Komersial
Pelni Siapkan 639.635...
Pelni Siapkan 639.635 Tiket Periode Nataru, Penumpang Diprediksi Tembus 555.000
Tiket Kapal Pelni Diskon...
Tiket Kapal Pelni Diskon 18% Selama Periode Nataru 2025/26, Berlaku Hari Ini
Pelni Tegaskan Peran...
Pelni Tegaskan Peran Strategis dalam Mendukung Konektivitas Wilayah 3TP
PT Pelni Buka Lowongan...
PT Pelni Buka Lowongan Kerja Kelasi hingga Dokter, Batas Usia 45 Tahun
7,28 Juta Orang Indonesia...
7,28 Juta Orang Indonesia Jadi Pengangguran per Februari 2025
Kemnaker Tertibkan Syarat...
Kemnaker Tertibkan Syarat Aneh Lowongan Kerja
Rekomendasi
Trump Ungkap 1.000 Rudal...
Trump Ungkap 1.000 Rudal Diarahkan ke Iran Jika Dia Dibunuh
Iran Tegaskan Siap untuk...
Iran Tegaskan Siap untuk Pertahanan Skala Penuh, Trump Sebut Gencatan Senjata Berakhir
4 Pelajar Indonesia...
4 Pelajar Indonesia Siap Berlaga di Olimpiade Kimia Internasional IChO 2026
Berita Terkini
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000 per Gram, Buyback Jadi Berapa?
Easycash, OJK dan AFTECH...
Easycash, OJK dan AFTECH Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda di Bali
IHSG Sepekan Naik 0,83%,...
IHSG Sepekan Naik 0,83%, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp10.340 Triliun
Promo Spesial BRI Kartu...
Promo Spesial BRI Kartu Kredit: Jalan-Jalan Lebih Hemat Rp125.000 di tiket.com!
Imbal Hasil Obligasi...
Imbal Hasil Obligasi Kian Jadi Penentu Utama Pergerakan Valas
BULOG dan Komisi IV...
BULOG dan Komisi IV DPR Perkuat Sinergi Dukung Kesejahteraan Petani di Klaten
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved