Pelni Buka Banyak Posisi Lowongan Kerja, Ini Syaratnya

Senin, 19 September 2022 - 19:37 WIB
loading...
A A A
Laki-laki/Wanita usia maksimal 35 tahun
Diutamakan memiliki pengalaman sebagai masinis minimal 1 tahun
Siap untuk segera bekerja
Bersedia ditempatkan di seluruh Kapal yang dioperasikan oleh PT. PELNI (Persero)
Memiliki Certificate Of Competency (COC) minimal Rating Forming Part of a Navigational Watch (RFPNW)
Memiliki Certificate Of Proficiency (COP) Minimal :
Basic Safety Training (BST)
Survival Craft and Rescue Boat (SCRB)
Advance Fire Fighting (AFF)
Security Awareness Training (SAT)
Crowd Management Training (CMT)
Crisis Management and Human Behavior Training (CMHBT)
Memiliki Dokumen Buku Pelaut;
Memiliki Dokumen Sertifikat Kesehatan (MCU) standar BKKP yang masih aktif
Seluruh Certificate Of Competency (COC), Certificate Of Proficiency (COP) dan dokumen (Buku Pelaut) wajib sesuai dengan ketentuan STCW Amandemen Manila 2010, dan memiliki masa berlaku minimal 1 tahun terhitung sejak 1 Januari 2023.
Pelamar wajib mengisi nomor sertifikat, tanggal penerbitan sertifikat dan tanggal berakhir sertifikat pada saat mengisi data di website.

2. Pegawai PKL- Jabatan ABK Mesin

Kualifikasi

Laki-laki/Wanita usia maksimal 35 tahun
Diutamakan memiliki pengalaman sebagai masinis minimal 1 tahun
Siap untuk segera bekerja
Bersedia ditempatkan di seluruh Kapal yang dioperasikan oleh PT. PELNI (Persero)
Memiliki Certificate Of Competency (COC) minimal Rating Forming Part of a Engineering Watch (RFPEW)
Memiliki Certificate Of Proficiency (COP) Minimal :
Basic Safety Training (BST)
Survival Craft and Rescue Boat (SCRB)
Advance Fire Fighting (AFF)
Security Awareness Training (SAT)
Crowd Management Training (CMT)
Crisis Management and Human Behavior Training (CMHBT)
Memiliki Dokumen Buku Pelaut;
Memiliki Dokumen Sertifikat Kesehatan (MCU) standar BKKP yang masih aktif
Seluruh Certificate Of Competency (COC), Certificate Of Proficiency (COP) dan dokumen (Buku Pelaut) wajib sesuai dengan ketentuan STCW Amandemen Manila 2010, dan memiliki masa berlaku minimal 1 tahun terhitung sejak 1 Januari 2023.
Pelamar wajib mengisi nomor sertifikat, tanggal penerbitan sertifikat dan tanggal berakhir sertifikat pada saat mengisi data di website.

(nng)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1593 seconds (0.1#10.140)