Rebut Peluang Pasar 202 Juta Pengguna Internet, Simak Kiat Bisnis Online Bagi Pemula
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pesatnya perkembangan teknologi digital dan masifnya penggunaan internet di Indonesia menciptakan peluang usaha sekaligus peluang pasar yang besar.
Tak kurang 202 juta pengguna internet di Tanah Air saat ini, tentunya sangat sayang jika momentum emas ini dilewatkan dan tidak dioptimalkan untuk membangun bisnis daring atau online yang tak hanya menghasilkan keuntungan tapi juga bisa menyejahterakan orang banyak.
Bisnis online merupakan kegiatan usaha yang dilakukan dengan menggunakan koneksi internet. Dalam hal ini, aktivitas bisnis baik produk maupun layanan jasa yang ditawarkan dilakukan melalui media internet, mulai dari negosiasi hingga kegiatan transaksi tanpa harus bertatap muka dengan pelanggan.
Dengan modal minim bahkan nyaris tanpa modal, orang bisa memulai bisnis online. Namun, agar bisnis berkelanjutan, diperlukan semangat pantang menyerah, kreativitas, serta pengetahuan akan etika dan legalitas bisnis.
Dalam webinar bertajuk “Kreatif & Inovatif dalam Berbisnis Online” yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi, Selasa (13/9), Fashion Director Sofiadewi.co Sofia Sari Dewi membeberkan kelebihan bisnis online.
Antara lain modal relatif kecil dan terjangkau, mudah dilakukan, waktu tidak terbatas, serta pemasaran lebih mudah dan bervariasi. Namun, kekurangannya adalah bergantung sepenuhnya pada internet, ada risiko penipuan, dan kendala pengiriman.
Bagi pelaku usaha pemula yang ingin merintis bisnis online, Sofia menyarankan untuk memiliki minimal tiga modal, yaitu semangat, sabar dan percaya diri.
“Pilih produk atau jasa yang tepat. Bisa dimulai dengan berjualan sesuatu yang disukai, misalnya suka makanan dan bisa masak, cobalah jualan makanan. Tentukan juga target pasarnya. Ingat, ada 202 juta pengguna internet di Indonesia, coba targetkan 1% saja jadi pelangganmu,” ujarnya, dikutip Selasa (20/9/2022).
Dia melanjutkan, langkah berikutnya adalah menyiapkan modal usaha, melakukan branding, menentukan platform untuk jualan atau promosi, membuat toko online.
Sofia yang juga kreator konten itu menekankan hal-hal lain yang tak kalah penting untuk memajukan bisnis, misalnya menjaga pelanggan lama, melakukan promosi berkala, meng-update diri dengan teknologi, membuka peluang bagi dropship atau reseller, dan memberikan insentif atau bonus.
“Usaha tidak akan mengkhianati hasil. Jadi, harus mau berusaha, sabar, kreatif, pantang menyerah. Selain itu, perluas minat dan wawasan terhadap dunia digital. Jangan pernah capek untuk belajar dan jangan patah semangat,” tandasnya dalam webinar yang khususnya ditujukan untuk komunitas masyarakat Sulawesi.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Mafindo wilayah Malang Anandito Birowo menambahkan, salah satu aspek penting dari bisnis atau produk adalah keberadaan logo, yaitu sebuah simbol yang terdiri dari tulisan dan gambar, sebagai gambaran sebuah bisnis.
Saat membangun sebuah bisnis online, kata dia, banyak orang mengabaikan keberadaan logo. Umumnya mereka hanya fokus pada bagaimana menjalankan bisnis itu sendiri agar berhasil dan mengabaikan pentingnya sebuah logo untuk bisnis yang sedang dijalankan.
Padahal, dalam membangun bisnis online, logo produk merupakan aset penting untuk menarik kepercayaan konsumen terhadap usaha atau bisnis kita.
Anandito menjelaskan, logo memiliki sejumlah manfaat. Antara lain membedakan suatu bisnis dengan kompetitor, sebagai identitas resmi bisnis, bahkan bisa mempengaruhi psikologi pelanggan.
“Logo bisa mengingatkan pelanggan tentang kesan atau kualitas suatu produk, usaha atau bisnis. Saat melihat logo itu mereka jadi teringat kualitasnya bagaimana, harganya seperti ini, mau balik lagi atau tidak?” tuturnya.
Dia lantas memberikan tips dalam membuat logo usaha. Pertama, pahami karakter logo produk karena logo merupakan identitas khusus untuk produk yang akan dipasarkan.
Kedua, pahami dasar pembuatan logo. Buatlah logo yang sederhana, mudah dikenal, diingat dan tidak norak saat dilihat. Desain logo harus bisa bertahan untuk waktu yang lama dan brand yang tercipta tidak berubah-ubah, serta sejalan dengan tujuan produk usaha yang akan dibangun.
Ketiga, tentukan jenis logo yang akan dibuat dan cari referensi, bukannya menjiplak. Keempat, gunakan software atau aplikasi untuk membuat logo.
“Tak kalah penting, daftarkan logo produk atau merek kita agar mendapat perlindungan hukum. Jangan sampai sudah susah-susah bikin logo tapi tidak didaftarkan, nanti menyesal kalau ada pesaing masuk dengan logo hampir sama dan logo kita bisa diklaim. Untuk mendaftar biayanya Rp1,8 juta tapi kalau jalur UMKM sekitar Rp500.000 bahkan bisa jadi gratis,” ujarnya.
Sementara itu, kreator konten sekaligus dosen Andi Asyhary J Arsyad menekankan pentingnya perizinan usaha online agar bisnis yang dijalankan terlindungi dan lebih mudah berkembang serta bisa mendapat kepercayaan dari mitra bisnis maupun konsumen.
Terkait izin usaha ini telah diatur antara lain melalui PP No 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dan Permendag No.50 Tahun 2020 tentang ketentuan perizinan usaha, periklanan, pembinaan, dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik.
“Ada 3 hal yang mengintai usaha online tanpa izin yaitu kredibilitas diragukan, tidak aman, dan akan mendapatkan sanksi dari pajak. Banyak bisnis online yang dikabarkan tidak bayar pajak. Kalau kita mengurus perizinan, masalah pajak ini otomatis terintegrasi ke dalam sistem,” tuturnya.
Andi lantas membeberkan mekanisme pengurusan surat izin usaha perdagangan online yang saat ini semakin mudah karena sudah satu pintu melalui online single submission (OSS) dan prosesnya sangat cepat.
Caranya, masuk pada laman https://oss.go.id/ atau menginstal aplikasi OSS Indonesia, membuat atau mendaftarkan akun, menyiapkan berkas pendukung, dan mengisi beberapa formulir misalnya terkait pengkategorian usaha.
Setelah mengisi semua form, akan terbit NIB (Nomor Induk Berusaha) dan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) yang bisa diunduh atau dicetak.
“Semoga ke depan tidak lagi merasa mengurus surat izin ribet, akan dilempar sana-sini, apalagi bayar mahal. Dengan OSS ini akan lebih mudah, cara pakai websitenya pun mudah,” tandasnya.
Dengan hadirnya program Gerakan Nasional Literasi Digital oleh Kementerian Kominfo diharapkan dapat mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif di era industri 4.0.
Tak kurang 202 juta pengguna internet di Tanah Air saat ini, tentunya sangat sayang jika momentum emas ini dilewatkan dan tidak dioptimalkan untuk membangun bisnis daring atau online yang tak hanya menghasilkan keuntungan tapi juga bisa menyejahterakan orang banyak.
Bisnis online merupakan kegiatan usaha yang dilakukan dengan menggunakan koneksi internet. Dalam hal ini, aktivitas bisnis baik produk maupun layanan jasa yang ditawarkan dilakukan melalui media internet, mulai dari negosiasi hingga kegiatan transaksi tanpa harus bertatap muka dengan pelanggan.
Dengan modal minim bahkan nyaris tanpa modal, orang bisa memulai bisnis online. Namun, agar bisnis berkelanjutan, diperlukan semangat pantang menyerah, kreativitas, serta pengetahuan akan etika dan legalitas bisnis.
Dalam webinar bertajuk “Kreatif & Inovatif dalam Berbisnis Online” yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi, Selasa (13/9), Fashion Director Sofiadewi.co Sofia Sari Dewi membeberkan kelebihan bisnis online.
Antara lain modal relatif kecil dan terjangkau, mudah dilakukan, waktu tidak terbatas, serta pemasaran lebih mudah dan bervariasi. Namun, kekurangannya adalah bergantung sepenuhnya pada internet, ada risiko penipuan, dan kendala pengiriman.
Bagi pelaku usaha pemula yang ingin merintis bisnis online, Sofia menyarankan untuk memiliki minimal tiga modal, yaitu semangat, sabar dan percaya diri.
“Pilih produk atau jasa yang tepat. Bisa dimulai dengan berjualan sesuatu yang disukai, misalnya suka makanan dan bisa masak, cobalah jualan makanan. Tentukan juga target pasarnya. Ingat, ada 202 juta pengguna internet di Indonesia, coba targetkan 1% saja jadi pelangganmu,” ujarnya, dikutip Selasa (20/9/2022).
Dia melanjutkan, langkah berikutnya adalah menyiapkan modal usaha, melakukan branding, menentukan platform untuk jualan atau promosi, membuat toko online.
Sofia yang juga kreator konten itu menekankan hal-hal lain yang tak kalah penting untuk memajukan bisnis, misalnya menjaga pelanggan lama, melakukan promosi berkala, meng-update diri dengan teknologi, membuka peluang bagi dropship atau reseller, dan memberikan insentif atau bonus.
“Usaha tidak akan mengkhianati hasil. Jadi, harus mau berusaha, sabar, kreatif, pantang menyerah. Selain itu, perluas minat dan wawasan terhadap dunia digital. Jangan pernah capek untuk belajar dan jangan patah semangat,” tandasnya dalam webinar yang khususnya ditujukan untuk komunitas masyarakat Sulawesi.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Mafindo wilayah Malang Anandito Birowo menambahkan, salah satu aspek penting dari bisnis atau produk adalah keberadaan logo, yaitu sebuah simbol yang terdiri dari tulisan dan gambar, sebagai gambaran sebuah bisnis.
Saat membangun sebuah bisnis online, kata dia, banyak orang mengabaikan keberadaan logo. Umumnya mereka hanya fokus pada bagaimana menjalankan bisnis itu sendiri agar berhasil dan mengabaikan pentingnya sebuah logo untuk bisnis yang sedang dijalankan.
Padahal, dalam membangun bisnis online, logo produk merupakan aset penting untuk menarik kepercayaan konsumen terhadap usaha atau bisnis kita.
Anandito menjelaskan, logo memiliki sejumlah manfaat. Antara lain membedakan suatu bisnis dengan kompetitor, sebagai identitas resmi bisnis, bahkan bisa mempengaruhi psikologi pelanggan.
“Logo bisa mengingatkan pelanggan tentang kesan atau kualitas suatu produk, usaha atau bisnis. Saat melihat logo itu mereka jadi teringat kualitasnya bagaimana, harganya seperti ini, mau balik lagi atau tidak?” tuturnya.
Dia lantas memberikan tips dalam membuat logo usaha. Pertama, pahami karakter logo produk karena logo merupakan identitas khusus untuk produk yang akan dipasarkan.
Kedua, pahami dasar pembuatan logo. Buatlah logo yang sederhana, mudah dikenal, diingat dan tidak norak saat dilihat. Desain logo harus bisa bertahan untuk waktu yang lama dan brand yang tercipta tidak berubah-ubah, serta sejalan dengan tujuan produk usaha yang akan dibangun.
Ketiga, tentukan jenis logo yang akan dibuat dan cari referensi, bukannya menjiplak. Keempat, gunakan software atau aplikasi untuk membuat logo.
“Tak kalah penting, daftarkan logo produk atau merek kita agar mendapat perlindungan hukum. Jangan sampai sudah susah-susah bikin logo tapi tidak didaftarkan, nanti menyesal kalau ada pesaing masuk dengan logo hampir sama dan logo kita bisa diklaim. Untuk mendaftar biayanya Rp1,8 juta tapi kalau jalur UMKM sekitar Rp500.000 bahkan bisa jadi gratis,” ujarnya.
Sementara itu, kreator konten sekaligus dosen Andi Asyhary J Arsyad menekankan pentingnya perizinan usaha online agar bisnis yang dijalankan terlindungi dan lebih mudah berkembang serta bisa mendapat kepercayaan dari mitra bisnis maupun konsumen.
Terkait izin usaha ini telah diatur antara lain melalui PP No 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dan Permendag No.50 Tahun 2020 tentang ketentuan perizinan usaha, periklanan, pembinaan, dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik.
“Ada 3 hal yang mengintai usaha online tanpa izin yaitu kredibilitas diragukan, tidak aman, dan akan mendapatkan sanksi dari pajak. Banyak bisnis online yang dikabarkan tidak bayar pajak. Kalau kita mengurus perizinan, masalah pajak ini otomatis terintegrasi ke dalam sistem,” tuturnya.
Andi lantas membeberkan mekanisme pengurusan surat izin usaha perdagangan online yang saat ini semakin mudah karena sudah satu pintu melalui online single submission (OSS) dan prosesnya sangat cepat.
Caranya, masuk pada laman https://oss.go.id/ atau menginstal aplikasi OSS Indonesia, membuat atau mendaftarkan akun, menyiapkan berkas pendukung, dan mengisi beberapa formulir misalnya terkait pengkategorian usaha.
Setelah mengisi semua form, akan terbit NIB (Nomor Induk Berusaha) dan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) yang bisa diunduh atau dicetak.
“Semoga ke depan tidak lagi merasa mengurus surat izin ribet, akan dilempar sana-sini, apalagi bayar mahal. Dengan OSS ini akan lebih mudah, cara pakai websitenya pun mudah,” tandasnya.
Dengan hadirnya program Gerakan Nasional Literasi Digital oleh Kementerian Kominfo diharapkan dapat mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif di era industri 4.0.
(ind)