Emiten Boy Thohir Kembali Perpanjang Periode Buyback Rp4 Triliun hingga Desember
Selasa, 20 September 2022 - 14:22 WIB
loading...
A
A
A
Selanjutnya, perseroan memperpanjang periode pembelian saham kembali pada 24 Desember 2021 sampai 23 Maret 2022. Kemudian, periode buyback diperpanjang untuk ketiga kalinya hingga 21 Juni 2022.
Perseroan kembali memperpanjang periode buyback yang keempat kalinya hingga 16 September 2022, dan kembali diperpanjang hingga 16 September 2022 mendatang.
Baca juga: Kian Mesra dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, KSAL: Saya Harus Loyal
Buyback saham adalah aksi korporasi yang dilakukan perusahaan berupa pembelian kembali saham yang telah beredar di publik. Buyback saham diperlukan agar jumlah kepemilikan saham publik dalam perusahaan tersebut akan semakin berkurang sehingga likuiditasnya dapat tetap terjaga.
Perseroan kembali memperpanjang periode buyback yang keempat kalinya hingga 16 September 2022, dan kembali diperpanjang hingga 16 September 2022 mendatang.
Baca juga: Kian Mesra dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, KSAL: Saya Harus Loyal
Buyback saham adalah aksi korporasi yang dilakukan perusahaan berupa pembelian kembali saham yang telah beredar di publik. Buyback saham diperlukan agar jumlah kepemilikan saham publik dalam perusahaan tersebut akan semakin berkurang sehingga likuiditasnya dapat tetap terjaga.
(uka)
Lihat Juga :