Emiten Boy Thohir Kembali Perpanjang Periode Buyback Rp4 Triliun hingga Desember
Selasa, 20 September 2022 - 14:22 WIB
loading...
Garibaldi Boy Thohir Presdir PT Adaro Energy Indonesia. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO) , perusahaan Boy Thohir, kembali memperpanjang periode pembelian kembali saham atau buyback senilai Rp4 triliun hingga tiga bulan ke depan. Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), periode buyback saham akan diperpanjang paling lama tiga bulan, hingga 16 Desember 2022.
Baca juga: Bank BRI Siap Buyback Saham Maksimal Rp3 Triliun
Sekretaris Perusahaan ADRO Mahardika Putranto mengatakan, pembelian kembali saham dalam periode perpanjangan kembali akan dilakukan dengan harga yang dianggap baik dan wajar oleh perseroan, dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.
Buyback pada periode perpanjangan akan dilakukan melalui transaksi di BEI melalui pasar reguler. Perseroan telah menunjuk satu perusahaan efek untuk melakukan pembelian kembali saham perseroan pada periode perpanjangan kembali.
“Buyback pada periode perpanjangan kembali akan dilakukan dengan harga yang dianggap baik dan wajar oleh perseroan, dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku,” kata Mahardika dalam keterbukaan informasi, dikutip Selasa (20/9/2022).
Perseroan pun menegaskan bahwa perpanjangan kembali buyback ini tidak berdampak material yang merugikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan.
Perpanjangan periode pembelian kembali saham ini merupakan yang kelima kalinya yang dilakukan oleh perseroan. Sebelumnya, buyback dijadwalkan secara bertahap pada periode tiga bulan sejak 27 September 2021 sampai dengan tanggal 26 Desember 2021.
Baca juga: Bank BRI Siap Buyback Saham Maksimal Rp3 Triliun
Sekretaris Perusahaan ADRO Mahardika Putranto mengatakan, pembelian kembali saham dalam periode perpanjangan kembali akan dilakukan dengan harga yang dianggap baik dan wajar oleh perseroan, dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.
Buyback pada periode perpanjangan akan dilakukan melalui transaksi di BEI melalui pasar reguler. Perseroan telah menunjuk satu perusahaan efek untuk melakukan pembelian kembali saham perseroan pada periode perpanjangan kembali.
“Buyback pada periode perpanjangan kembali akan dilakukan dengan harga yang dianggap baik dan wajar oleh perseroan, dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku,” kata Mahardika dalam keterbukaan informasi, dikutip Selasa (20/9/2022).
Perseroan pun menegaskan bahwa perpanjangan kembali buyback ini tidak berdampak material yang merugikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan.
Perpanjangan periode pembelian kembali saham ini merupakan yang kelima kalinya yang dilakukan oleh perseroan. Sebelumnya, buyback dijadwalkan secara bertahap pada periode tiga bulan sejak 27 September 2021 sampai dengan tanggal 26 Desember 2021.
Lihat Juga :