Kabar Hoaks Bank Bermasalah, Nasabah Perbankan Diminta Jangan Panik
Jum'at, 03 Juli 2020 - 08:45 WIB
loading...
A
A
A
Tindakan gegabah seperti melakukan penarikan besar besaran ke bank akan merugikan masyarakat sendiri. Dia mencontohkan dirinya sendiri tidak akan menarik simpanannya apabila punya tabungan di bank yang disebut-sebut bermasalah. (Lihat videonya: Begal Motor Menangis dan Cium Kaki Ibunya Saat Dijenguk)
Nasabah diminta tetap tenang karena dananya dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Jadi uang nasabah akan tetap aman di perbankan.
Chief Economist TanamDuit Ferry Latuhihin meyakinkan masyarakat bahwa tidak ada bank yang bermasalah di negara Indonesia saat ini. Terlebih lagi untuk bank-bank besar. "Bank kecil seperti Bukopin sudah ada solusinya. Pemerintah sangat memperhatikan sektor perbankan kita dengan menyediakan likuiditas bila dibutuhkan. Kasihan nasabah lain yang membutuhkan tapi justru dirugikan hanya karena tindakan panik beberapa orang," tegas Ferry.
Yakinlah jika kondisi perbankan di Indonesia aman. Data yang disajikan oleh OJK saat ini rasio kecukupan permodalan (CAR) perbankan sebesar 22,16% atau di atas ketentuan, sementara hingga 17 Juni 2020, rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK terpantau pada level 123,2% dan 26,2% jauh di atas threshold yang masing-masing sebesar 50% dan 10%. (Hafid Fuad/Rakhmat Baihaqi)
Nasabah diminta tetap tenang karena dananya dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Jadi uang nasabah akan tetap aman di perbankan.
Chief Economist TanamDuit Ferry Latuhihin meyakinkan masyarakat bahwa tidak ada bank yang bermasalah di negara Indonesia saat ini. Terlebih lagi untuk bank-bank besar. "Bank kecil seperti Bukopin sudah ada solusinya. Pemerintah sangat memperhatikan sektor perbankan kita dengan menyediakan likuiditas bila dibutuhkan. Kasihan nasabah lain yang membutuhkan tapi justru dirugikan hanya karena tindakan panik beberapa orang," tegas Ferry.
Yakinlah jika kondisi perbankan di Indonesia aman. Data yang disajikan oleh OJK saat ini rasio kecukupan permodalan (CAR) perbankan sebesar 22,16% atau di atas ketentuan, sementara hingga 17 Juni 2020, rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK terpantau pada level 123,2% dan 26,2% jauh di atas threshold yang masing-masing sebesar 50% dan 10%. (Hafid Fuad/Rakhmat Baihaqi)
(ysw)
Lihat Juga :