Kabar Hoaks Bank Bermasalah, Nasabah Perbankan Diminta Jangan Panik
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pekan ini beredar hoaks yang menyatakan kondisi beberapa bank di Indonesia mengalami kesulitan likuiditas . Bahkan ada yang melakukan provokasi agar nasabah mengambil seluruh dananya di beberapa bank.
Banyaknya berita bohong dan provokatif membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan perbankan gerah. Pasalnya, jika nasabah terprovokasi oleh berita hoaks tersebut, maka akan membuat bank sehat menjadi sakit karena adanya penarikan dana besar-besaran (rush).
Tak tinggal diam OJK pun melaporkan hoaks tersebut kepada aparat kepolisian dan Badan Intelejen Negara (BIN). Tak menunggu lama, kemarin polisi dikabarkan berhasil menangkap orang yang diduga melakukan provokasi di media sosial Twitter. (Baca: Isu Bank Bermasalah, Nasabah Diminta Jangan Termakan Hoaks)
Sesuai Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), para penyebar hoaks diancam hukuman penjara paling lama 6 (enam) tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar.
Agar tidak terkena hukuman, OJK mewanti-wanti masyarakat untuk tidak menyebarkan atau membuat status yang bernada provokatif disaat situasi ekonomi sedang terpuruk saat ini. Masyarakt diimbau untuk senantiasa memastikan informasi tentang keuangan yang diterima adalah informasi yang benar dan valid dengan menghubungi OJK.
Meski sudah tertangkap, namun Direktur Finance, Planning, & Treasury BTN Nixon LP Napitupulu meminta aparat kepolisian menyelidiki aktor intelektual penyebar hoaks rush dana perbankan tersebut. Pasalnya hoaks yang mereka sebarkan bisa mengganggu perekonomian negara.
"Para penyebar hoaks ini sudah seperti teroris karena mengganggu stabilitas ekonomi negara. Kalau sampai nasabah melakukan penarikan dana besar-besaran di perbankan, maka akan membuat bank sehat jadi sakit. Jadi aktor intelektualnya harus ditangkap," jelas Nixon. (Baca juga: Likuiditas BTN Dipastikan Aman, Nasabah Perbankan Diminta Jangan Panik)
Bukan apa-apa, jika bank sehat menjadi sakit maka pemerintah yang saat ini sudah repot dalam menangani pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19, harus turun tangan lagi dalam masalah perbankan.
Terkait isu, BTN kalah kliring, Nixon membantah hoax tersebut. Menurut dia, BTN tidak pernah kalah kliring karena penempatan dana perseroan di Bank Indonesia (BI) sangat melimpah lebih dua kali lipat dari ketentuan. "Alat likuiditas BTN sangat besar jadi tidak ada isu kalau kita kalah kliring," tegasnya.
Nixon mengungkapkan, alat Likuiditas BTN yang terdiri dari kepemilikan Surat Berharga Negara (SBN) dan Giro Wajib Minimum (GWM) sangat besar. Untuk di SBN ada penempatan sekitar Rp25 triliun, sedangkan untuk alat likuiditas dana pihak ketiga (DPK) mencapai 13% atau lebih tinggi dari ketentuan yang sekitar 10%. "Bahkan ada dana masuk dalam bentuk USD dan rupiah mencapai Rp15 triliun baru-baru ini," paparnya.
Banyaknya berita bohong dan provokatif membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan perbankan gerah. Pasalnya, jika nasabah terprovokasi oleh berita hoaks tersebut, maka akan membuat bank sehat menjadi sakit karena adanya penarikan dana besar-besaran (rush).
Tak tinggal diam OJK pun melaporkan hoaks tersebut kepada aparat kepolisian dan Badan Intelejen Negara (BIN). Tak menunggu lama, kemarin polisi dikabarkan berhasil menangkap orang yang diduga melakukan provokasi di media sosial Twitter. (Baca: Isu Bank Bermasalah, Nasabah Diminta Jangan Termakan Hoaks)
Sesuai Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), para penyebar hoaks diancam hukuman penjara paling lama 6 (enam) tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar.
Agar tidak terkena hukuman, OJK mewanti-wanti masyarakat untuk tidak menyebarkan atau membuat status yang bernada provokatif disaat situasi ekonomi sedang terpuruk saat ini. Masyarakt diimbau untuk senantiasa memastikan informasi tentang keuangan yang diterima adalah informasi yang benar dan valid dengan menghubungi OJK.
Meski sudah tertangkap, namun Direktur Finance, Planning, & Treasury BTN Nixon LP Napitupulu meminta aparat kepolisian menyelidiki aktor intelektual penyebar hoaks rush dana perbankan tersebut. Pasalnya hoaks yang mereka sebarkan bisa mengganggu perekonomian negara.
"Para penyebar hoaks ini sudah seperti teroris karena mengganggu stabilitas ekonomi negara. Kalau sampai nasabah melakukan penarikan dana besar-besaran di perbankan, maka akan membuat bank sehat jadi sakit. Jadi aktor intelektualnya harus ditangkap," jelas Nixon. (Baca juga: Likuiditas BTN Dipastikan Aman, Nasabah Perbankan Diminta Jangan Panik)
Bukan apa-apa, jika bank sehat menjadi sakit maka pemerintah yang saat ini sudah repot dalam menangani pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19, harus turun tangan lagi dalam masalah perbankan.
Terkait isu, BTN kalah kliring, Nixon membantah hoax tersebut. Menurut dia, BTN tidak pernah kalah kliring karena penempatan dana perseroan di Bank Indonesia (BI) sangat melimpah lebih dua kali lipat dari ketentuan. "Alat likuiditas BTN sangat besar jadi tidak ada isu kalau kita kalah kliring," tegasnya.
Nixon mengungkapkan, alat Likuiditas BTN yang terdiri dari kepemilikan Surat Berharga Negara (SBN) dan Giro Wajib Minimum (GWM) sangat besar. Untuk di SBN ada penempatan sekitar Rp25 triliun, sedangkan untuk alat likuiditas dana pihak ketiga (DPK) mencapai 13% atau lebih tinggi dari ketentuan yang sekitar 10%. "Bahkan ada dana masuk dalam bentuk USD dan rupiah mencapai Rp15 triliun baru-baru ini," paparnya.