Biaya Konversi Motor Listrik Capai Rp15 Juta, Ini Daftar Bengkel Konversi Resmi
Selasa, 20 September 2022 - 19:08 WIB
loading...
A
A
A
Menhub mengatakan, subsidi konversi dapat dilakukan dari pengalihan alokasi anggaran subsidi BBM. “Dari pemerintah daerah juga bisa menginisiasi untuk mengalihkan anggaran yang kurang produktif, agar dialihkan untuk memberikan subsidi biaya konversi ke kendaraan listrik,” katanya.
Adapun, Kemenhub telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 65/2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Berbasis Baterai.
Baca Juga: Adu Hemat Motor Listrik dengan Motor Bensin, Irit Mana?
Sementara itu terkait peraturan tata pelaksana dan pengujian bengkel konversi semuanya terdapat dalam Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP-DRJD 3293 Tahun 2021 tentang Unit Pelaksana Teknis Pengujian Sepeda Motor Konversi Dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.
Lebih lanjut, dalam pengoversian motor bensin ke motor listrik hanya bisa dilakukan bengkel konversu yang telah memenuhi persyaratan teknis dan administrasi dalah hal melakukan konversi. Selain itu bngkel tersebut juga harus mendapatkan persetujuan dari Diretur Jenderal.
Adapun, Kemenhub telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 65/2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Berbasis Baterai.
Baca Juga: Adu Hemat Motor Listrik dengan Motor Bensin, Irit Mana?
Sementara itu terkait peraturan tata pelaksana dan pengujian bengkel konversi semuanya terdapat dalam Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP-DRJD 3293 Tahun 2021 tentang Unit Pelaksana Teknis Pengujian Sepeda Motor Konversi Dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.
Lebih lanjut, dalam pengoversian motor bensin ke motor listrik hanya bisa dilakukan bengkel konversu yang telah memenuhi persyaratan teknis dan administrasi dalah hal melakukan konversi. Selain itu bngkel tersebut juga harus mendapatkan persetujuan dari Diretur Jenderal.
Lihat Juga :