ENI Gantikan Chevron di Proyek IDD, Menteri ESDM: Tunggu Pengumuman Resmi

Rabu, 21 September 2022 - 14:50 WIB
loading...
ENI Gantikan Chevron di Proyek IDD, Menteri ESDM: Tunggu Pengumuman Resmi
Menteri ESDM Arifin Tasrif. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Perusahaan migas asal Italia ENI dikabarkan telah resmi mengantongi 62% hak partisipasi Chevron Pacific Indonesia (CPI) di Proyek Gas Indonesia Deepwater Development (IDD). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan bahwa hal tersebut tinggal menunggu pengumuman secara resmi.

"Sudah fix, final. Tunggu pengumuman resmi saja," ujar di sela acara di acara Indonesian Petroleum Association (IPA) Convention and Exhibition 2022 di JCC Senayan, Rabu (21/9/2022).



Menurut dia posisi ENI memang cukup strategis dalam pengembangan proyek IDD karena sudah memiliki keunggulan tersendiri untuk melanjutkan proyek tersebut. "Fasilitas-nya juga sudah bisa dipakai supaya invetasinya bisa lebih efisien. Jadi sudah ada (pengganti Chevron), tapi tinggal tunggu pengumuman resmi," ungkap Arifin.

Sebagai informasi, proyek IDD merupakan salah satu proyek hulu migas besar yang hingga kini belum berjalan padahal proyek ini termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). ENI bukan nama baru yang digadang-gadang menggantikan Chevron di IDD tahap II yang melibatkan Blok Gendalo dan Gehem.

Sejak tahun lalu, Chevron melakukan pembahasan pengalihan Participating Interest (PI) atau hak partisipasinya di proyek IDD kepada ENI. Chevron memegang 63% hak partisipasi di Proyek IDD bersama mitra joint venture lainnya, yaitu ENI, Tip Top, Pertamina Hulu Energi, dan para mitra Muara Bakau.



Rencananya gas alam hasil produksi dari proyek IDD akan dijual untuk kebutuhan dalam negeri dan diekspor dalam bentuk gas alam cair. Proyek IDD tahap II ini akan menggabungkan dua lapangan migas, yakni Lapangan Gendalo, Blok Ganal dan Gehem, Blok Rapak. Pengembangan tahap II ini mendesak untuk segera dilanjutkan, apalagi kontrak blok Rapak dan Ganal juga akan berakhir pada tahun 2027 dan 2028.

(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1321 seconds (0.1#10.140)