Mobil Listrik Jadi Kendaraan Dinas, Moeldoko: Akan Berjalan Bertahap

Rabu, 21 September 2022 - 20:45 WIB
loading...
Mobil Listrik Jadi Kendaraan...
Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko saat kunjungan kerjanya ke Kota Batu, Malang pada Rabu petang (21/9/2022). FOTO/MPI/Avirista Midaada
A A A
KOTA BATU - Penerapan Instruksi Presiden (Inpres) mengenai penggunaan mobil listrik untuk kendaraan dinas bagi pemerintah pusat dan daerah dilakukan secara bertahap. Pasalnya pemerintah juga akan masih akan menyesuaikan ekosistem pendukungnya hingga kesiapan lainnya.

Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengungkapkan Inpres Nomor 7 tahun 2022 yang ditandangani oleh Presiden Joko Widodo pada 13 September 2022 tidak serta merta langsung akan diterapkan menyeluruh. Termasuk nanti peraturan turunan mengenai spesifikasi mobil listriknya hingga bagaimana pengaplikasiannya di lapangan.

"Jadi ini nanti akan berjalan bertahap, akan juga disesuaikan dengan kesiapan industri mobil listrik itu sendiri. Kemudian kesiapan ekosistem, bagaimana charging station, tempat yang disiapkan, PLN, dan kesiapan lainnya," ucap Moeldoko saat kunjungan kerjanya ke Kota Batu, pada Rabu petang (21/9/2022).

Lihat SINDOgrafis: Negara-negara dengan Populasi Mobil Listrik Terbanyak

Kendati memerlukan waktu, tapi pemerintah pusat menargetkan secepatnya agar bisa diterapkan. Sebab pemerintah pusat telah menganggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk pengadaan mobil listrik untuk kendaraan dinas tersebut.

"Pembiayaan berasal dari APBN dan APBD, berikutnya juga bisa dari luar itu. Kemudian, kalau APBD tidak mencukupi, bagaimana itu diatur oleh pemerintah daerah. Skemanya bagaimana, bisa membeli atau menyewa," ungkapnya.

Nantinya kata Moeldoko, aturan mengenai penerapan mobil listrik sebagai kendaraan dinas pemerintah pusat dan daerah juga akan diatur oleh kementerian terkait petunjuk teknis penerapannya. Pada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) misalnya, nanti akan diatur bagaimana spesifikasi mobilnya, termasuk daya pada mobil listriknya, termasuk penganggarannya nanti juga akan diatur Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUF Dorong Adopsi Kendaraan...
MUF Dorong Adopsi Kendaraan Listrik bagi Nasabah Bank Mandiri lewat EV Coffee & Drive
Insentif Kendaraan Listrik...
Insentif Kendaraan Listrik Mundur Jauh, Begini Kata Purbaya
EV Services: Membangun...
EV Services: Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik yang Semakin Terintegrasi
Insentif Motor Listrik...
Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
Harga BBM Naik 37%,...
Harga BBM Naik 37%, Saatnya Percepat Adopsi Kendaraan Listrik
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
ITS Dorong Mahasiswa...
ITS Dorong Mahasiswa Kembangkan Inovasi untuk Mendukung Kinerja PLN
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
XPENG V1SION Night 2026,...
XPENG V1SION Night 2026, Tandai Babak Baru XPENG di Indonesia
Rekomendasi
Mengapa Spam Judi Online...
Mengapa Spam Judi Online Makin Marak di Kolom Komentar Media Sosial?
Hidung Lisa BLACKPINK...
Hidung Lisa BLACKPINK Terlihat Lebih Mancung, Operasi Plastik?
Wuling vs Baojun: Dua...
Wuling vs Baojun: Dua Merek Satu Induk, Apa Bedanya?
Berita Terkini
Ketimpangan Makin Lebar,...
Ketimpangan Makin Lebar, 1,5% Populasi Menguasai hampir 50 Persen Total Kekayaan Dunia
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Streamlining BUMN Transparan, Libatkan Kejaksaan Agung hingga BPK
IHSG Masih Berlari di...
IHSG Masih Berlari di Zona Hijau, Pagi Ini Bertengger pada Level 5.893
Daftar Lengkap Harga...
Daftar Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini usai Malas Bergerak di Rp2,6 Juta per Gram
Dulu Termiskin, Negara...
Dulu Termiskin, Negara Kecil Ini Mendadak Jadi Raja Minyak Baru Akibat Perang Iran!
Tekanan Jual Mulai Terkendali,...
Tekanan Jual Mulai Terkendali, IHSG Berpeluang Lanjutkan Rebound ke 6.000-6.050
Infografis
7 Kombes Pecah Bintang...
7 Kombes Pecah Bintang Jadi Brigjen Dalam Mutasi Polri Januari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved