Mobil Listrik Jadi Kendaraan Dinas, Moeldoko: Akan Berjalan Bertahap

Rabu, 21 September 2022 - 20:45 WIB
loading...
Mobil Listrik Jadi Kendaraan...
Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko saat kunjungan kerjanya ke Kota Batu, Malang pada Rabu petang (21/9/2022). FOTO/MPI/Avirista Midaada
A A A
KOTA BATU - Penerapan Instruksi Presiden (Inpres) mengenai penggunaan mobil listrik untuk kendaraan dinas bagi pemerintah pusat dan daerah dilakukan secara bertahap. Pasalnya pemerintah juga akan masih akan menyesuaikan ekosistem pendukungnya hingga kesiapan lainnya.

Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengungkapkan Inpres Nomor 7 tahun 2022 yang ditandangani oleh Presiden Joko Widodo pada 13 September 2022 tidak serta merta langsung akan diterapkan menyeluruh. Termasuk nanti peraturan turunan mengenai spesifikasi mobil listriknya hingga bagaimana pengaplikasiannya di lapangan.

"Jadi ini nanti akan berjalan bertahap, akan juga disesuaikan dengan kesiapan industri mobil listrik itu sendiri. Kemudian kesiapan ekosistem, bagaimana charging station, tempat yang disiapkan, PLN, dan kesiapan lainnya," ucap Moeldoko saat kunjungan kerjanya ke Kota Batu, pada Rabu petang (21/9/2022).

Lihat SINDOgrafis: Negara-negara dengan Populasi Mobil Listrik Terbanyak

Kendati memerlukan waktu, tapi pemerintah pusat menargetkan secepatnya agar bisa diterapkan. Sebab pemerintah pusat telah menganggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk pengadaan mobil listrik untuk kendaraan dinas tersebut.

"Pembiayaan berasal dari APBN dan APBD, berikutnya juga bisa dari luar itu. Kemudian, kalau APBD tidak mencukupi, bagaimana itu diatur oleh pemerintah daerah. Skemanya bagaimana, bisa membeli atau menyewa," ungkapnya.

Nantinya kata Moeldoko, aturan mengenai penerapan mobil listrik sebagai kendaraan dinas pemerintah pusat dan daerah juga akan diatur oleh kementerian terkait petunjuk teknis penerapannya. Pada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) misalnya, nanti akan diatur bagaimana spesifikasi mobilnya, termasuk daya pada mobil listriknya, termasuk penganggarannya nanti juga akan diatur Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
Tinjauan ke Lampung,...
Tinjauan ke Lampung, Ali Masykur Musa Dorong Layanan infrastruktur EV Makin Andal
Resmikan SPKLU ke-5.000...
Resmikan SPKLU ke-5.000 di Priok, PLN Perkuat Infrastruktur Kendaraan Listrik
3 Opsi Sumber Pendapatan...
3 Opsi Sumber Pendapatan Daerah Potensial Selain Pajak Kendaraan Listrik
Purbaya Ungkap Subsidi...
Purbaya Ungkap Subsidi Motor Listrik Rp5 Juta per Unit Dimulai Juni 2026, Insentif Mobil Berapa?
Insentif Daerah dan...
Insentif Daerah dan Relaksasi Regulasi Momentum Percepatan Swasta Investasi SPKLU
INDEF GTI: Insentif...
INDEF GTI: Insentif Kendaraan Listrik Idealnya Dicabut Bertahap
SMA Unggulan Garuda...
SMA Unggulan Garuda Tembus 6.738 Pendaftar, Siswa Bidik Kampus Top Dunia
Mendagri Perintahkan...
Mendagri Perintahkan Gubernur Gratiskan Pajak Kendaraan Listrik
Rekomendasi
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
Tata Motors Gandeng...
Tata Motors Gandeng Chery Kembangkan Mobil Listrik Mewah Avinya
Timnas Indonesia Sikat...
Timnas Indonesia Sikat Oman 2-0 di Babak Pertama FIFA Matchday
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
Infografis
3 Alasan Greenland Jadi...
3 Alasan Greenland Jadi Kunci AS untuk Perang Nuklir Melawan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved