Kantongi Tambahan Anggaran Rp300 Miliar, Menperin Pacu Wirausaha Baru
Kamis, 22 September 2022 - 07:21 WIB
loading...
A
A
A
Pada 2023, target SDM industri yang dihasilkan dari kegiatan ini sebesar 26.500 orang. Kegiatan diklat 3 in 1 diutamakan untuk pekerja yang terdampak pandemi Covid-19, penyiapan SDM untuk industri berkelanjutan dan digital, serta dukungan SDM untuk program substitusi impor dan industri halal.
Baca juga: Kasus Impor Besi, Kejagung Periksa Bos 2 Perusahaan
Kemenperin juga terus mengawal pelaksanaan Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) untuk memaksimalkan peluang terserapnya produk dalam negeri melalui belanja pemerintah pusat dan daerah. Pada 2023, anggaran bagi Program P3DN di Kemenperin sebesar Rp40 Miliar.
“Kemenperin menargetkan pemberian 2.000 sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk produk dalam negeri. Dengan sertifikat TKDN, produk dalam negeri akan lebih banyak terserap melalui pengadaan barang dan jasa pemerintah,” tuturnya.
“Pengguna produk yang anggarannya bersumber dari APBN, APBD, pinjaman, hibah, pola kerja sama dengan pemerintah, dan yang mengusahakan sumber daya yang dikuasai negara wajib menggunakan produk dalam negeri,” tandas Menperin.
Baca juga: Kasus Impor Besi, Kejagung Periksa Bos 2 Perusahaan
Kemenperin juga terus mengawal pelaksanaan Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) untuk memaksimalkan peluang terserapnya produk dalam negeri melalui belanja pemerintah pusat dan daerah. Pada 2023, anggaran bagi Program P3DN di Kemenperin sebesar Rp40 Miliar.
“Kemenperin menargetkan pemberian 2.000 sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk produk dalam negeri. Dengan sertifikat TKDN, produk dalam negeri akan lebih banyak terserap melalui pengadaan barang dan jasa pemerintah,” tuturnya.
“Pengguna produk yang anggarannya bersumber dari APBN, APBD, pinjaman, hibah, pola kerja sama dengan pemerintah, dan yang mengusahakan sumber daya yang dikuasai negara wajib menggunakan produk dalam negeri,” tandas Menperin.
Lihat Juga :