Suntik Modal Garuda hingga Bank Tanah, Sri Mulyani Minta Tambahan PMN Rp15,5 Triliun
Kamis, 22 September 2022 - 14:34 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Sri Mulyani Siapkan Dana Bansos Rp479,1 Triliun Tahun Depan
Sementara, Badan Bank Tanah juga akan mendapatkan PMN senilai Rp500 miliar untuk memperoleh tanah seluas 14.086 hektare dan pengembangan tanah 444,5 hektare serta sebagai tambahan modal kerja. Pemberian PMN tersebut akan dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari Komisi XI DPR RI di mana pembahasan secara mendalam akan dilanjutkan pada rapat kerja selanjutnya.
"Pembentukan Bank Tanah ini adalah mandat UU Cipta Kerja. Kita tetap akan mengikuti peraturan pemerintah, baik yang diatur dalam UU APBN maupun peraturan terutama menyangkut harga tanah," terang Sri Mulyani.
Sementara, Badan Bank Tanah juga akan mendapatkan PMN senilai Rp500 miliar untuk memperoleh tanah seluas 14.086 hektare dan pengembangan tanah 444,5 hektare serta sebagai tambahan modal kerja. Pemberian PMN tersebut akan dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari Komisi XI DPR RI di mana pembahasan secara mendalam akan dilanjutkan pada rapat kerja selanjutnya.
"Pembentukan Bank Tanah ini adalah mandat UU Cipta Kerja. Kita tetap akan mengikuti peraturan pemerintah, baik yang diatur dalam UU APBN maupun peraturan terutama menyangkut harga tanah," terang Sri Mulyani.
(nng)
Lihat Juga :