Percepat Ekonomi Syariah, Dewan Pakar Dorong Penguatan Ekosistem

Kamis, 22 September 2022 - 20:16 WIB
loading...
Percepat Ekonomi Syariah,...
Ketua Dewan Pakar Masyarakat Ekonomi Syariah Perry Warjiyo. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Dewan Pakar Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Perry Warjiyo mendorong penguatan ekosistem secara masif untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Langkah tersebut membutuhkan sektor keuangan syariah sebagai penggerak yang dapat menjadi motor ketahanan ekonomi nasional.

“Ekosistem juga berkaitan dengan mata rantai dari sisi produksi, keuangan, pemasaran, termasuk juga digitalisasi. Membangun ekosistem end to end menjadi penting. Lebih dari itu, ekosistem juga berkaitan dengan unit-unit usaha,” kata Perry dalam acara Islamic Finance Summit 2022 di Bali, Kamis (22/9/2022).



Perry mengungkapkan bahwa ekosistem merupakan satu dari tiga kunci untuk memajukan keuangan syariah bagi kesejahteraan masyarakat, selain sinergi dan literasi. Gubernur Bank Indonesia itu juga mencatat penguatan ekosistem ekonomi syariah telah berkembang dalam satu dekade terakhir.

Saat ini, Indonesia berada peringkat ke-4 sebagai salah satu pemain ekonomi keuangan syariah dunia dalam kurun waktu 2021 - 2022. Dalam level global, Indonesia menduduki urutan ke-2 untuk makanan halal, dan peringkat ke-3 untuk fesyen muslim. Kemudian untuk keuangan digital syariah global khususnya Islamic Fintech, Indonesia masuk peringkat ke-3 pada 2022.



Pertumbuhan usaha syariah di Indonesia juga terus menunjukkan perbaikan. Berdasarkan data, Perry mencatatkan triwulan II/2022, sektor unggulan halal value chain tumbuh 4,73% yoy. Dengan penguatan ekosistem ekonomi syariah, Indonesia dinilai dapat menghadirkan produk yang kompetitif, memperkuat mata rantai produksi, keuangan, pemasaran digital di setiap lini usaha. “Kelihatan sekarang ghirah masyarakat untuk mengembangkan ekonomi syariah semakin kuat," pungkasnya.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1909 seconds (0.1#10.140)