Konversi ke Kompor Listrik Dinilai Terburu-buru, Mulan Jameela Minta Pemerintah Kaji Ulang

Jum'at, 23 September 2022 - 12:59 WIB
loading...
Konversi ke Kompor Listrik...
Anggota Komisi VII DPR Mulan Jameela mengkritik program konversi kompor gas ke kompor listrik. Foto/SINDOnews/Isra Triansyah
A A A
JAKARTA - Program konversi kompor gas ke kompor listrik yang dicanangkan pemerintah mendapat sorotan dari anggota Komisi VII DPR Mulan Jameela.

Wanita yang dikenal sebagai aktris dan penyanyi itu meminta pemerintah mengkaji ulang program tersebut. Menurut dia, program tersebut bukan menyelesaikan masalah, justru akan menimbulkan masalah baru. “Ini seperti menyelesaikan masalah dengan masalah baru,” tukasnya kepada wartawan, dikutip Jumat (23/9/2022).

Politisi Gerindra itu menuturkan, program konversi ini terlalu terburu-buru dirilis ke masyarakat. Sebagai seorang ibu yang mengurus urusan dapur, Mulan mengaku tahu betul kebutuhan kompor untuk rumah tangga. Dia menyebut konversi LPG 3 kg ke listrik jadi persoalan serius para ibu.

"Berhubung saya ibu-ibu yang mengurus kompor di dapur, jadi mengerti betul kompor apa yang dibutuhkan,” tutur istri dari musisi Ahmad Dani.

Baca juga: Pemerintah Diminta Kaji Ulang Wacana Konversi Kompor Gas ke Listrik

"Ini saya jujur ya, kapasitas saya sebagai anggota dewan dan sebagai emak-emak. Kami di rumah aja punya kompor listrik tetap tak bisa lepas dari yang gas, karena masakan Indonesia ya beda bukan masakan orang bule yang pancinya ya seukuran gitu aja," imbuh wanita kelahiran 23 Agustus 1979.

Mulan menambahkan, Komisi VII DPR sebenarnya sudah membahas ihwal program kompor listrik ini dengan Kementerian ESDM, di mana dalam rapat kala itu menyepakati bahwa program tersebut perlu dikaji ulang. Kini, program distribusi kompor listrik mulai digulirkan dan harganya mencapai Rp1,5 juta per unit.

"Kami tahu Kemenperin hanya menjalankan mandat yang ditugaskan. Ini urusan PLN. Saya melihat ini terlalu terburu-buru,” cetus legislator Dapil Jabar XI itu.

Baca juga: Ganti LPG 3 Kg ke Kompor Listrik, Harga Paketnya Rp1,8 Juta

Sebelumnya, Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Darmawan Prasodjo mengatakan, masyarakat tak perlu khawatir untuk melakukan peralihan atau konversi LPG 3 kilogram ke kompor induksi atau kompor listrik.

Dia menegaskan, tidak ada penambahan daya listrik rumah tangga untuk program konversi ini. Sebab, meteran listrik untuk konsumsi rumah tangga dan untuk kompor induksi berbeda.

"Daya yang terpasang di masyarakat sama sekali tidak kami ubah, struktur tarifnya tetap sama, baik itu 450 VA, 900 VA, sudah kami uji semuanya. Di mana kekhawatiran masyarakat yang tadinya khawatir ada pergeseran daya dan tarif sama sekali sudah kami selesaikan," kata Darmawan saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR.



Darmawan menjelaskan, untuk sambungan listrik kompor induksi, menggunakan miniature circuit breaker (MCB) jalur khusus, yang tidak tersambung dengan meteran listrik untuk konsumsi rumah tangga yang menggunakan struktur daya yang sudah terpasang ataupun golongan tarif yang lama.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
HGII Perkuat Posisi...
HGII Perkuat Posisi di Segmen Hidro, Tulang Punggung EBT Nasional dalam RUPTL 2025–2034
DDPI Group Raih Sejumlah...
DDPI Group Raih Sejumlah Penghargaan di TOP CSR Awards 2026
Daftar Negara dengan...
Daftar Negara dengan Konsumsi Listrik Terbesar Dunia, Indonesia Masuk Daftar
Jakarta Mati Listrik...
Jakarta Mati Listrik Massal, Kementerian ESDM Bakal Usut Penyebabnya
Distribusi Batubara...
Distribusi Batubara Tersendat di Sumsel, Stabilitas Listrik Dipertaruhkan
47 Pejabat Ditangkap...
47 Pejabat Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Anggota DPR
Panja SPMB Cari Formula...
Panja SPMB Cari Formula Penerimaan Mahasiswa yang Adil dan Setara
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Rekomendasi
Pemerintah Ajukan RUU...
Pemerintah Ajukan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke DPR, Atur Mekanisme Penyidikan dan Sanksi
Hina Bosnia, Reporter...
Hina Bosnia, Reporter TV AS Akhirnya Minta Maaf
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Persoalkan Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan, hingga Pencekalan
Berita Terkini
Indonesia Bakal Ciptakan...
Indonesia Bakal Ciptakan BBM Baru E20, Butuh 4 Juta KL Etanol per Tahun
Harga Gas Penting, tapi...
Harga Gas Penting, tapi Bukan Penyebab Tunggal Industri Lesu dan PHK
Harga Emas Antam Turun...
Harga Emas Antam Turun Rp15.000 Jadi Rp2,64 Juta per Gram, Ini Rinciannya
IHSG Dibuka Menguat...
IHSG Dibuka Menguat 0,61% ke Level 5.932
AS-Iran Kembali Saling...
AS-Iran Kembali Saling Balas Serangan, Harga Minyak Langsung Mendidih
GAPKI Soroti Indonesia...
GAPKI Soroti Indonesia Belum Ada Acuan Harga Sawit yang Seragam
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved