Baru 21.080 Tenaga Medis Terima Insentif dari Pemerintah
Jum'at, 03 Juli 2020 - 14:36 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Kunta, ada beberapa kendala untuk pencarian anggaran penanganan pasien corona ini. Salah satunya adalah masih ada beberapa proses administrasi yang perlu diselesaikan. "Yang sisanya belum karena kita menunggu dokumen untuk dilengkapi," ucapnya.
Sedangkan untuk penanganan kesehatan oleh gugus tugas sudah terealisasi Rp2,9 triliun atau mencapai 83,48% dari pagu yang sebesar Rp3,5 triliun. Dari sisi insentif perpajakan, sudah terealisasi Rp 1,3 triliun atau mencapai 14,82% dari pagu yang sebesar Rp 9,1 triliun.
(Baca Juga: Jokowi Sentil Realisasi Insentif Kesehatan, Sri Mulyani Akui Baru 4,68% )
Sementara bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (JKN) dari pagu yang sebesar Rp3 triliun belum terserap sama sekali, karena baru akan dibayarkan pada Agustus mendatang. "Untuk bantuan iuran JKN karena memang mulai Juli ini, maka akan mulai dibayarkan per Agustus," paparnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu menyampaikan, bahwa setiap realisasi anggaran penanganan covid-19 memang sepenuhnya diserahkan kepada kementerian teknis terkait. "Kita sudah berkoordinasi dengan Kemenkes, agar prosedurnya disederhanakan, verifikasi jangan rumit. Tapi tetap bertanggung jawab," tandasnya.
Sedangkan untuk penanganan kesehatan oleh gugus tugas sudah terealisasi Rp2,9 triliun atau mencapai 83,48% dari pagu yang sebesar Rp3,5 triliun. Dari sisi insentif perpajakan, sudah terealisasi Rp 1,3 triliun atau mencapai 14,82% dari pagu yang sebesar Rp 9,1 triliun.
(Baca Juga: Jokowi Sentil Realisasi Insentif Kesehatan, Sri Mulyani Akui Baru 4,68% )
Sementara bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (JKN) dari pagu yang sebesar Rp3 triliun belum terserap sama sekali, karena baru akan dibayarkan pada Agustus mendatang. "Untuk bantuan iuran JKN karena memang mulai Juli ini, maka akan mulai dibayarkan per Agustus," paparnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu menyampaikan, bahwa setiap realisasi anggaran penanganan covid-19 memang sepenuhnya diserahkan kepada kementerian teknis terkait. "Kita sudah berkoordinasi dengan Kemenkes, agar prosedurnya disederhanakan, verifikasi jangan rumit. Tapi tetap bertanggung jawab," tandasnya.
(akr)
Lihat Juga :