Pemerintah Segera Larang Ekspor Timah, Menteri ESDM: Harus Ada Nilai Tambah
Sabtu, 24 September 2022 - 07:37 WIB
loading...
Pemerintah akan melarang ekspor timah mentah dalam waktu dekat. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif membeberkan rencana pemerintah melarang ekspor timah dalam waktu dekat. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan pendapatan negara dari nilai tambah ekspor tambang.
Untuk diketahui, Indonesia masih mengekspor timah murni. Mayoritas sebesar 98% produk ekspor berbentuk balok timah atau ingot, dengan jenis kandungan timah ingot Sn 99,99 atau 99,99%. Ke depan, ekspor ingot rencananya akan dilarang.
"Ekspor yang dilarang kan (timah) mentah. Ingot itu nanti harus diproses agar ada nilai tambah baru. Dari nilai tambah itu bisa jadi pendapatan negara naik," ujarnya kepada wartawan di kantor Kementerian ESDM, dikutip Sabtu (24/9/2022).
Baca juga: Tata Kelola Tambang Timah Semrawut, Rugikan Industri hingga Rp2,5 Triliun
Namun, dia enggan menyebutkan kapan kebijakan larangan ekspor timah ini akan diberlakukan. Arifin hanya memastikan bahwa pelaksanaannya akan dilakukan sesegera mungkin.
Untuk diketahui, Indonesia masih mengekspor timah murni. Mayoritas sebesar 98% produk ekspor berbentuk balok timah atau ingot, dengan jenis kandungan timah ingot Sn 99,99 atau 99,99%. Ke depan, ekspor ingot rencananya akan dilarang.
"Ekspor yang dilarang kan (timah) mentah. Ingot itu nanti harus diproses agar ada nilai tambah baru. Dari nilai tambah itu bisa jadi pendapatan negara naik," ujarnya kepada wartawan di kantor Kementerian ESDM, dikutip Sabtu (24/9/2022).
Baca juga: Tata Kelola Tambang Timah Semrawut, Rugikan Industri hingga Rp2,5 Triliun
Namun, dia enggan menyebutkan kapan kebijakan larangan ekspor timah ini akan diberlakukan. Arifin hanya memastikan bahwa pelaksanaannya akan dilakukan sesegera mungkin.
Lihat Juga :