Pemerintah Segera Larang Ekspor Timah, Menteri ESDM: Harus Ada Nilai Tambah

Sabtu, 24 September 2022 - 07:37 WIB
loading...
A A A


Dia menyontohkan, kondisi terbaik harus disiapkan lantaran 98% hasil pengolahan bijih timah dalam bentuk balok timah atau ingot masih diekspor, sementara hanya 2% sisanya diserap di dalam negeri.

Sejak tahun 1970-an Indonesia sudah menjual balok timah namun yang hilirisasi hanya sedikit. Hal tersebut menjadi salah satu yang diantisipasi Kementerian ESDM dalam menetapkan kebijakan larangan ekspor timah nanti.

"Kalau nanti kita betul-betul dilarang ekspor dalam bentuk ingot itu, berarti kita harus menyiapkan industri pengolahan dalam jumlah yang masif. Bisa saja industrinya dibangun dan itu memang seharusnya kita bangun," ujarnya.
(ind)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2496 seconds (0.1#10.140)