Awas, Makan Duit Haram dari Pinjaman Online Bodong

Jum'at, 03 Juli 2020 - 15:34 WIB
loading...
Awas, Makan Duit Haram...
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi (SWI) mengungkapkan,sejak 2018 terdapat 2.591 entitas yang melakukan kegiatan fintech peer to peer lending ilegal (P2P) atau pinjaman online bodong yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) . Angka itu jauh lebih besar dibanding fintech legal yang tercatat di OJK, yaitu 159 entitas.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing mengatakan, keberadaan pinjaman online bodong ini tak hanya merugikan masyarakat, tapi juga merugikan negara. ( Baca:Kerja Sama dengan Pinjaman Online, Dukcapil Pastikan Tak Berikan Akses Data Kependudukan )

"Keberadaan fintech peer to peer lending ilegal ini merugikan pemerintah, sebab potensi pajak yang diterima negara tidak ada," katanya dalam diskusi secara virtual, Jumat (3/7/2020)

Ia menambahkan maraknya fintech ilegal saat ini diakibatkan oleh proses pembuatan aplikasi yang cukup mudah. Selain itu, perluasan akses media bisnis membuat gerak fintech ilegal kian masif. Sebab saat ini tidak hanya lewat sosial media, namun juga sudah merambah short message service (SMS) atau pesan singkat. (Lihat grafis: Titel Negara Berpendapatan Menengah Atas Jadi Tantangan RI)

"Hal ini membuat kita tidak mengetahui data riil, berapa sebenarnya jumlah pinjaman yang diterima masyarakat," terangnya.

Ia mengimbau, agar masyarakat tidak memakai jasa fintech ilegal. Pasalnya, sumber dana yang dikeluarkan oleh fintech ilegal tidak diketahui asal-usulnya dari mana. (Lihat foto: Pandemi COVID-19, Penjual Sepeda Bekas di Pasar Rumput Laku Keras)

"Yang lebih bahaya, jika fintech ilegal menggunakan dana pencucian uang. Hal tentu akan sangat merugikan masyarakat dan pemerintah," tuturnya.

Untuk mengatasi hal ini, SWI mengambil langkah preventif dengan mengedukasi masyarakat. Kemudian SWI juga berkerja sama dengan Google untuk mendeteksi sejak dini pergerakan aplikasi fintech ilegal tersebut.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Literasi lewat...
Perkuat Literasi lewat Pojok Baca di SD Muhammadiyah Worawari dan Edukasi Keuangan Bagi Mahasiswa
Fintech Makin Dekat...
Fintech Makin Dekat dengan Gen Z, OVO Dorong Mahasiswa Lebih Cerdas Kelola Keuangan
Akuntabilitas Jadi Kunci...
Akuntabilitas Jadi Kunci Keberlanjutan Industri Fintech
Setoran Pajak Digital...
Setoran Pajak Digital Awal 2026 Sentuh Rp50 Triliun, Segini Kontribusi Kripto hingga Fintech
Pasar Aset Digital Paling...
Pasar Aset Digital Paling Dinamis di Asia, 2 Investor Global Tanam Investasi di CAEX Vietnam
Empat Tahun Berturut-turut,...
Empat Tahun Berturut-turut, Bibit.id Raih Penghargaan Kemenkeu
Kala Nelayan Perempuan...
Kala Nelayan Perempuan di Sumba Go Digital, Buktikan Perempuan Bisa Berdaya 
Perang Fintech 2026...
Perang Fintech 2026 Makin Panas: DOKU dan 2C2P Buka Jalur Tol Pembayaran Lintas Negara
Friderica Widyasari...
Friderica Widyasari Dewi Ditunjuk Jadi PJ Ketua OJK
Rekomendasi
Isu Dana Dapur MBG Belum...
Isu Dana Dapur MBG Belum Cair, Nanik S Deyang Sebut Hoaks
Hacker Pro-Palestina...
Hacker Pro-Palestina Janji Lancarkan Serangan Siber Paling Dahsyat ke Israel
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved