Menhub Izinkan Pebisnis Gunakan Maskapai Penerbangan

Senin, 27 April 2020 - 15:17 WIB
loading...
Menhub Izinkan Pebisnis...
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. Foto/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan bagi pebisnis yang tengah melakukan perjalanan bisnis diperbolehkan untuk menggunakan maskapai penerbangan, dengan catatan tetap harus menjalani protokol kesehatan yang ketat untuk pencegahan virus corona (Covid-19).

"Saya hanya ingin tambahkan beberapa hal, Bali seperti itu, tadi ada catatan permintaan pebisnis diperkenankan naik pesawat. Saya bilang kan monggo, tapi protokol kesehatannya harus ketat," kata Menhub di Jakarta, Senin (27/4/2020). (Baca Juga :
Seusai Ikuti Rapat Internal Kabinet, Menhub Budi Karya: Saya Kangen Sekali )

Kendati demikian, lanjut Menhub, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyerahkan protokol aturan skema penerbangan bagi pebisnis ini kepada Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanagan Covid-19. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman.

"Jangan di kami. Kami hanya mengiyakan, oke hari ini satu flight, tiga flight, tapi protokol jangan di kami. Saya minta ada satu pimpinan dari Pak Doni (Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo - red) atur itu. Kita tidak ingin dibilang dukung pebisnis," katanya.

Menhub pun menyatakan mendukung keputusan Menko bidang Kemaritiman Luhut Pandjaitan selama menggantikannya sebagai Plt Menhub. Salah satunya adalah menerbitkan Permenhub nomor 18 tahun 2020 dan nomor 25 tahun 2020 untuk penanganan Covid-19. Seperti diketahui, Menhub Budi Karya sempat dirawat lebih dari satu bulan lantaran dinyatakan positif Covid-19 pada pertengahan Maret lalu.

"Oleh karenanya semuanya dikoordinasi oleh Pak Menko, karena ad interim, saya sudah satu minggu ini men-support Pak Menko dan semuanya. Bisa dikatakan Permenhub dibuat Pak Luhut itu relatif tidak ada cacat. Tidak ada komplain atas itu," katanya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Menhub: One Way Nasional...
Menhub: One Way Nasional Arus Mudik Lebaran Resmi Ditutup
Perusahaan Singapura...
Perusahaan Singapura Bikin Indonesia Airlines, Kemenhub: Belum Kantongi Izin Terbang
Kemenhub Gelar Program...
Kemenhub Gelar Program Mudik Gratis untuk Motor, Begini Cara Daftarnya
BBN Airlines Tutup Seluruh...
BBN Airlines Tutup Seluruh Rute Penerbangan di Indonesia, Ada Apa?
Ironi Bandara di Indonesia,...
Ironi Bandara di Indonesia, Dibangun Mewah dan Megah tapi Sepi Bak Kuburan
Anggaran Kemenhub Ditambah...
Anggaran Kemenhub Ditambah Rp4,1 Triliun, Mudik Gratis dan Subsidi Transportasi Lanjut di 2025
6 Kapal Kandas di Banten,...
6 Kapal Kandas di Banten, DPP INSA Desak Dirjen Hubla Bertindak Tegas
Pastikan Kenyamanan...
Pastikan Kenyamanan Mudik Lebaran, Astra Tol Cipali Tingkatkan Kualitas Jalan
Efisiensi Anggaran,...
Efisiensi Anggaran, Bagaimana Nasib Mudik Gratis di Era Prabowo?
Rekomendasi
Puncak Arus Balik Lebaran...
Puncak Arus Balik Lebaran 2025 Diprediksi pada 5-7 April, Pemudik Diimbau Pulang Lebih Awal
Asteroid 2024 YR4 Diklaim...
Asteroid 2024 YR4 Diklaim Akan Menabrak Bulan
Liburan Lebaran Seru...
Liburan Lebaran Seru di Setu Babakan, Cek Jadwalnya!
Berita Terkini
KAI Group Angkut 16,3...
KAI Group Angkut 16,3 Juta Penumpang Selama Angkutan Lebaran 2025
1 jam yang lalu
Harga Minyak Ikut Lunglai...
Harga Minyak Ikut Lunglai Terpukul Tarif Resiprokal Trump
2 jam yang lalu
Pascalebaran, Harga...
Pascalebaran, Harga Beras, Bawang, Cabai, hingga Daging Mulai Turun
3 jam yang lalu
Mereda, Harga Emas Antam...
Mereda, Harga Emas Antam Hari Ini Turun ke Rp1.819.000 per Gram
3 jam yang lalu
Diguncang Tarif Trump,...
Diguncang Tarif Trump, Pasar Global Kacau Balau
5 jam yang lalu
Respons Kebijakan Tarif...
Respons Kebijakan Tarif Trump, Kadin: Pintu Negosiasi Masih Terbuka
6 jam yang lalu
Infografis
Biden Izinkan Ukraina...
Biden Izinkan Ukraina Serang Rusia dengan Rudal Jarak Jauh AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved