Sah! RAPBN 2023 Jadi Undang-undang: Belanja Negara Tembus Rp3.000 Triliun

Kamis, 29 September 2022 - 17:58 WIB
loading...
Sah! RAPBN 2023 Jadi...
RAPBN 2023 disahkan menjadi APBN. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Dalam rapat paripurna sore ini (29/9/2022), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 menjadi Undang-Undang APBN 2023. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel dan dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beserta jajaran eselon I Kementerian Keuangan.

Baca juga: Pesan Jokowi ke Sri Mulyani: Kalau Ada Uang di APBN, Mohon Dieman-eman

"Saya bertanya kepada semua fraksi apakah RUU APBN 2023 dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?," tanya Gobel yang kemudian disambut dengan jawaban "Setuju" oleh semua anggota yang hadir.

APBN 2023 yang telah disahkan ini mencakup penerimaan negara yang ditargetkan mencapai Rp2.463 triliun dan belanja sebesar Rp3.061,2 triliun. Selain itu, pendapatan negara dalam APBN tersebut terdiri dari penerimaan pajak Rp1.718 triliun, penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp303,2 triliun, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp441,4 triliun.

Untuk belanja negara, terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.246,5 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp814,7 triliun. Dengan target belanja yang masih lebih besar dibandingkan penerimaan, maka akan terjadi defisit sebesar Rp598,2 triliun atau 2,84% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Kemudian, untuk asumsi dasar makro 2023 yang ditetapkan adalah sebagai berikut:
Pertumbuhan ekonomi: 5,3%
Laju inflasi: 3,6%
Nilai tukar rupiah: Rp14.800 per dolar AS
Tingkat bunga SUN 10 tahun: 7,90%
Harga minyak mentah Indonesia (ICP): USD90 per barrel
Lifting minyak bumi: 660 ribu barel per hari
Lifting gas bumi: 1.100 ribu barel setara minyak per hari

Baca juga: Tyson Fury Ngotot Minta Rp8,2 Triliun, Oleksandr Usyk: Dia Gila!

Untuk sasaran dan indikator pembangunan 2023 mencakup:
Tingkat pengangguran terbuka: 5,3-6%
Tingkat kemiskinan: 7,5-8,5%
Rasio gini: 0,375-0,378
Indeks Pembangunan Manusia (IPM): 73,31-73,49
Nilai Tukar Petani (NTP): 105-107
Nilai Tukar Nelayan (NTN): 107-108

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ekonom Soroti Data Positif...
Ekonom Soroti Data Positif Fiskal dan Investasi, Narasi Sell Indonesia Dinilai Keliru
Dongkrak Investasi Rp69,3...
Dongkrak Investasi Rp69,3 Triliun, BP Batam Buktikan Mampu Mandiri Tanpa APBN
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Bahlil Antisipasi Ledakan...
Bahlil Antisipasi Ledakan Subsidi Energi Tahun Depan, Segini Hitungannya dalam RAPBN 2027
Mengapa Harga Pertamax...
Mengapa Harga Pertamax Naik? Kemkomdigi: Karena Indonesia Tak Hidup Sendirian
Birokrasi dan Paradoks...
Birokrasi dan Paradoks Belanja Negara
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Fokus Belanja Negara
Fokus Belanja Negara
Rekomendasi
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Demi Wujudkan Perdamaian...
Demi Wujudkan Perdamaian dengan Iran, AS Terus Tekan Israel
Paradoks Tata Kelola...
Paradoks Tata Kelola Batu Bara di Indonesia
Berita Terkini
Pertamina NRE dan Koperasi...
Pertamina NRE dan Koperasi Kemenkop Bangun PLTS KDKMP Pulau Sembur, Progres Capai 80%
Imbas BI Rate Naik,...
Imbas BI Rate Naik, Pasar Rumah Kelas Menengah Mulai Ngerem
Vasanta Kembangkan Hunian...
Vasanta Kembangkan Hunian Suburban Berkonsep Alam
PWN 2026 Resmi Digelar...
PWN 2026 Resmi Digelar di JICC, Diikuti 15 Ribu Peserta dari Seluruh Indonesia
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pengelolaan Eceng Gondok
Infografis
Setelah Ukraina, Negara...
Setelah Ukraina, Negara NATO Ini Jadi Target Rusia Berikutnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved