Bank Raya Bakal Tambah Modal lewat Rights Issue
Kamis, 29 September 2022 - 22:13 WIB
loading...
A
A
A
Dalam RUPSLB kali ini, perseroan juga melaksanakan perubahan susunan pengurus perseroan. Dengan disetujuinya RUPSLB 2022, maka susunan pengurus Bank Raya adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
- Komisaris Utama: Rudhy Sidharta
- Komisaris Independen: Eko B. Supriyanto
- Komisaris Independen: Rina Sa’adah
- Komisaris Independen: Rama G. Notowidigdo
- Komisaris: Achmad F.C. Barir
Susunan Direksi
- Direktur Utama: Ida Bagus Ketut Subagia *)
- Direktur Enterprise Risk Management, Compliance & Human Resource: Ernawan
- Direktur Keuangan: Akhmad Fazri
- Direktur Retail Agri dan Pendanaan: Dedy Hendrianto
- Direktur Digital dan Operasional: Bhimo Wikan Hantoro
*Efektif setelah lulus uji kemampuan dan kepatutan oleh Otoritas Jasa Keuangan
Baca juga: MK Tolak Gugatan PKS Terkait Presidential Threshold
Penunjukan pengurus baru Bank Raya diharapkan dapat terus berinovasi untuk memperkuat bisnis menjadi bank digital terbaik, serta berkomitmen pada aspirasi perseroan untuk menjadi The Best Digital Bank by Becoming House of Fintech and Home for Gig Economy.
Dewan Komisaris
- Komisaris Utama: Rudhy Sidharta
- Komisaris Independen: Eko B. Supriyanto
- Komisaris Independen: Rina Sa’adah
- Komisaris Independen: Rama G. Notowidigdo
- Komisaris: Achmad F.C. Barir
Susunan Direksi
- Direktur Utama: Ida Bagus Ketut Subagia *)
- Direktur Enterprise Risk Management, Compliance & Human Resource: Ernawan
- Direktur Keuangan: Akhmad Fazri
- Direktur Retail Agri dan Pendanaan: Dedy Hendrianto
- Direktur Digital dan Operasional: Bhimo Wikan Hantoro
*Efektif setelah lulus uji kemampuan dan kepatutan oleh Otoritas Jasa Keuangan
Baca juga: MK Tolak Gugatan PKS Terkait Presidential Threshold
Penunjukan pengurus baru Bank Raya diharapkan dapat terus berinovasi untuk memperkuat bisnis menjadi bank digital terbaik, serta berkomitmen pada aspirasi perseroan untuk menjadi The Best Digital Bank by Becoming House of Fintech and Home for Gig Economy.
(uka)
Lihat Juga :