Meninggal Saat Dinas Aktif, Ahli Waris Prajurit TNI AU Peroleh Santunan dari Asabri

Sabtu, 01 Oktober 2022 - 18:08 WIB
loading...
Meninggal Saat Dinas...
Direktur Utama Asabri Wahyu Suparyono menyerahkan santunan bagi ahli waris Alm. Serda Khodir salah satu prajurit TNI AU yang berdinas di Detasemen Matra 1 Paskhas. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - PT Asabri (Persero) menyerahkan santunan dari manfaat Program Jaminan Kematian kepada ahli waris dari Alm. Serda Khodir yang meninggal dunia saat aktif berdinas. Alm. Serda Khodir merupakan salah satu prajurit TNI AU yang berdinas di Detasemen Matra 1 Paskhas.



Direktur Utama Asabri Wahyu Suparyono menegaskan, Asabri selalu berupaya memberikan layanan terbaik kepada seluruh peserta berdasar aturan dan ketentuan yang berlaku. Dia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 102/2015 yang telah disesuaikan dengan PP No 54/2020, terdapat dua program yang diberikan kepada prajurit yang meninggal dalam masa dinas aktif yang didasarkan pada penyebab kematiannya.

Manfaat tersebut adalah Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Program Jaminan Kematian (JKm). JKK sendiri merupakan jaminan perlindungan atas risiko kecelakaan atau penyakit akibat kerja selama masa dinas. Sedangkan JKm merupakan perlindungan atas risiko kematian bukan akibat kecelakaan kerja dan bukan karena dinas khusus.

"Manfaat yang diterima oleh istri dari Alm. Serda Khodir, Fila Arif Saputriana ini adalah nilai tunai tabungan asuransi, jaminan kematian yang terdiri dari santunan kematian sekaligus uang duka wafat dan bantuan beasiswa, serta pensiun Warakawuri sesuai ketentuan yang berlaku," papar Wahyu melalui keterangan tertulis, Sabtu (1/10/2022).



Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Wahyu didampingi oleh Kepala Kantor Cabang Asabri Madiun Supriyadi dan Kepala Bidang Verifikasi Perawatan Divisi Layanan dr. Rina Mutiara di Gedung Kantor Cabang Asabri Madiun.

Hadir pula dalam kesempatan tersebut Komandan Detasemen Hanud 476 Kopasgat Letkol Pas Habib Yuwono Prasetya dan Direktur Bisnis Bank BWS Mochammad Tri Budiono beserta jajarannya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
ASABRI Beri Layanan...
ASABRI Beri Layanan Lebih 1.200 Peserta, Total Nilai Manfaat Capai Rp34 Miliar
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Gelar Santunan untuk Anak-anak Yatim
PHE ONWJ Kolaborasi...
PHE ONWJ Kolaborasi Gelar Safari Ramadan di Sekitar Wilayah Operasi
Jelang Idulfitri, Pertagas...
Jelang Idulfitri, Pertagas Gelar Management Walkthrough dan Beri Santunan
Sambut Ramadan, Pertamina...
Sambut Ramadan, Pertamina Upstream Regional Jawa Santuni Anak Yatim
Tingkatkan Kinerja,...
Tingkatkan Kinerja, ASABRI Fokus Inovasi Digital dan Layanan
Sepanjang 2024, TASPEN...
Sepanjang 2024, TASPEN Catat 100 Persen Penyelesaian Klaim Sesuai Sasaran Mutu
Asabri Dorong Peran...
Asabri Dorong Peran Perempuan Jadi Motor Penggerak Transformasi
ASABRI Tekankan Kerukunan...
ASABRI Tekankan Kerukunan sebagai Kunci Keberhasilan Perusahaan
Rekomendasi
Misinterpretasi Kebijakan
Misinterpretasi Kebijakan
Komisi Hukum MUI Lega...
Komisi Hukum MUI Lega Kejaksaan Tetap Usut Korupsi
Pemudik Bermotor Merayap...
Pemudik Bermotor Merayap 10 Km Per Jam di Jalur Pantura Cirebon ke Arah Jakarta
Berita Terkini
Tarif Impor Baru AS...
Tarif Impor Baru AS Bakal Mendorong Ekonomi Global Jatuh ke Jurang Resesi
45 menit yang lalu
Sambut Arus Balik, BRI...
Sambut Arus Balik, BRI Siapkan Posko BUMN di Bandara dan Rest Area Jalan Tol
1 jam yang lalu
Geser Hong Kong, Moskow...
Geser Hong Kong, Moskow Jadi Kota Kedua dengan Miliarder Terbanyak
1 jam yang lalu
Bersama BRI, Unici Songket...
Bersama BRI, Unici Songket Silungkang Sukses Tembus Pasar Global
1 jam yang lalu
Mineral Kritis Bisa...
Mineral Kritis Bisa Jadi Nilai Tawar RI usai Kena Tarif Impor AS 32%
2 jam yang lalu
Sektor Industri Terdampak...
Sektor Industri Terdampak Tarif Impor AS, Pengamat: Respons RI Kalah Cepat Dibanding Vietnam
3 jam yang lalu
Infografis
Senjata Terlarang Ditembakkan...
Senjata Terlarang Ditembakkan Israel ke Prajurit TNI di Lebanon
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved