Meninggal Saat Dinas Aktif, Ahli Waris Prajurit TNI AU Peroleh Santunan dari Asabri

Sabtu, 01 Oktober 2022 - 18:08 WIB
loading...
Meninggal Saat Dinas...
Direktur Utama Asabri Wahyu Suparyono menyerahkan santunan bagi ahli waris Alm. Serda Khodir salah satu prajurit TNI AU yang berdinas di Detasemen Matra 1 Paskhas. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - PT Asabri (Persero) menyerahkan santunan dari manfaat Program Jaminan Kematian kepada ahli waris dari Alm. Serda Khodir yang meninggal dunia saat aktif berdinas. Alm. Serda Khodir merupakan salah satu prajurit TNI AU yang berdinas di Detasemen Matra 1 Paskhas.

Baca Juga: Prabowo Ceritakan Pengalaman Rumuskan Strategi Berbenah ASABRI

Direktur Utama Asabri Wahyu Suparyono menegaskan, Asabri selalu berupaya memberikan layanan terbaik kepada seluruh peserta berdasar aturan dan ketentuan yang berlaku. Dia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 102/2015 yang telah disesuaikan dengan PP No 54/2020, terdapat dua program yang diberikan kepada prajurit yang meninggal dalam masa dinas aktif yang didasarkan pada penyebab kematiannya.

Manfaat tersebut adalah Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Program Jaminan Kematian (JKm). JKK sendiri merupakan jaminan perlindungan atas risiko kecelakaan atau penyakit akibat kerja selama masa dinas. Sedangkan JKm merupakan perlindungan atas risiko kematian bukan akibat kecelakaan kerja dan bukan karena dinas khusus.

"Manfaat yang diterima oleh istri dari Alm. Serda Khodir, Fila Arif Saputriana ini adalah nilai tunai tabungan asuransi, jaminan kematian yang terdiri dari santunan kematian sekaligus uang duka wafat dan bantuan beasiswa, serta pensiun Warakawuri sesuai ketentuan yang berlaku," papar Wahyu melalui keterangan tertulis, Sabtu (1/10/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bank Mantap Serahkan...
Bank Mantap Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Jenderal Purn Ryamizard Ryacudu
Perluas Perlindungan...
Perluas Perlindungan Pekerja, Pemerintah Beri Diskon 50% buat Iuran JKK-JKM
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Salurkan Santunan Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon
Kegiatan Ramadan, Jasaraharja...
Kegiatan Ramadan, Jasaraharja Putera Salurkan Santunan ke Panti Asuhan
Dirut Asabri Dampingi...
Dirut Asabri Dampingi Menhan Sjafrie Kunjungan Kedukaan Prajurit TNI
Asabri Serahkan Manfaat...
Asabri Serahkan Manfaat SRKK kepada Ahli Waris Prajurit TNI
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Rekomendasi
Dihadiri Ribuan Peserta,...
Dihadiri Ribuan Peserta, Menteri UMKM Buka Musawarah Fest HIPMI Jakarta Selatan
Terluka saat Hadang...
Terluka saat Hadang Eksekusi Hotel Sultan, Kivlan Zen: Darah Saya untuk Perjuangan
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Berita Terkini
Aturan Baru ESDM, Blending...
Aturan Baru ESDM, Blending Batu Bara Harus Dapat Restu Bahlil
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan 5,46 Juta Penumpang Libur Sekolah, InJourney Airports Hadirkan Fasilitas Ramah Keluarga
IHSG Berakhir di Zona...
IHSG Berakhir di Zona Merah Sentuh 6.172, Transaksi Bursa Cetak Rp17,8 Triliun
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
Jangan Lewatkan! Kejar...
Jangan Lewatkan! Kejar Promo Rumah, Kendaraan, & Liburan di BRI Consumer Expo 2026 Makassar
BI Tancap Gas, Suku...
BI Tancap Gas, Suku Bunga Acuan Kembali Naik 25 Bps ke Level 5,75%
Infografis
3 Pemain Timnas Indonesia...
3 Pemain Timnas Indonesia yang Menjadi Prajurit TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved