Jurus BI Selamatkan Rupiah tanpa Korbankan Cadangan Devisa
Minggu, 02 Oktober 2022 - 12:01 WIB
loading...
BI akan menjaga rupiah tanpa harus mengorbankan cadangan devisa. Foto/YorriFarli/SINDOnews
A
A
A
BALI - Bank Indonesia ( BI ) memiliki cara intervensi untuk menyelamatkan rupiah supaya tidak semakin tenggelam seiring pengetatan moneter dunia. Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Wahyu Agung Nugroho mengatakan, intervensi tersebut tak harus banyak memakan cadangan devisa (cadev).
Baca juga: Rupiah Tembus Rp15.200 saat Utang Capai Rp6.086 Triliun, Apa Kata BI?
"Bank Indonesia memiliki instrumen intervensi melalui domestic non-deliverable forward (DNDF) di pasar valuta asing domestik, yang menggunakan rupiah sebagai alat intervensinya, bukan lagi menggunakan dolar seperti intervensi di pasar spot," ungkap Wahyu dalam pelatihan media BI di Ubud Bali, Sabtu (1/10/2022).
Penggunaan rupiah itu kemudian menjadi keunggulan DNDF, karena tidak berdampak ke cadev dan lebih ke arah pembentukan ekspektasi nilai ke depan. Transaksi DNDF di pasar valuta asing domestik, diharapkan dapat memberikan keyakinan bagi pelaku pasar, baik eksportir dan importir maupun investor asing yang memiliki aset rupiah untuk melakukan lindung nilai atas risiko nilai tukar.
"Kebijakan ini diharapkan juga dapat mengurangi tekanan pada pasar spot," ungkapnya.
Baca juga: Rupiah Tembus Rp15.200 saat Utang Capai Rp6.086 Triliun, Apa Kata BI?
"Bank Indonesia memiliki instrumen intervensi melalui domestic non-deliverable forward (DNDF) di pasar valuta asing domestik, yang menggunakan rupiah sebagai alat intervensinya, bukan lagi menggunakan dolar seperti intervensi di pasar spot," ungkap Wahyu dalam pelatihan media BI di Ubud Bali, Sabtu (1/10/2022).
Penggunaan rupiah itu kemudian menjadi keunggulan DNDF, karena tidak berdampak ke cadev dan lebih ke arah pembentukan ekspektasi nilai ke depan. Transaksi DNDF di pasar valuta asing domestik, diharapkan dapat memberikan keyakinan bagi pelaku pasar, baik eksportir dan importir maupun investor asing yang memiliki aset rupiah untuk melakukan lindung nilai atas risiko nilai tukar.
"Kebijakan ini diharapkan juga dapat mengurangi tekanan pada pasar spot," ungkapnya.
Lihat Juga :